Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Polres Buleleng Antisipasi Hate Speech di Medsos
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Maraknya kasus penyebaran kebencian melalui Media Sosial atau Hate Speech menjadi perhatian khusus semua pihak. Pasalnya dalam penyebaran media sosial tersebut banyak kata-kata negatif yang terlontar sehingga dapat merugikan banyak pihak dan dapat menimbulkan perpecahan hingga konflik sosial.

Untuk lebih memberikan pemahaman terkait kondisi ini kepada Anggota Kepolisian di Jajaran Polres Buleleng. Kasubdit Suluh Hukum Polda Bali, AKBP. Agustina Tareck didampingi, Kasubag Hukum Polres Buleleng AKP Wayan Sartika, menggelar sosialisasi penanganan permasalahan penyebaran kebencian melalui media sosial kepada seluruh Jajaran Kepolisian Polres Buleleng yang nantinya akan disebarkan kembali ke masyarakat.

“Di Bali, itu pasti saja ada terjadi penyebaran kebencian maupun fitnah lainnya, dan kami tidak memungkiri ini, baik itu dari Medsos ataupun media lainnya. Disini yang saya tekankan, agar Polisi ini mampu dalam menangani kasus itu, caranya yang paling efektif adalah melalui pendekatan-pendekatan langsung kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa terganggu,” ujar Tareck, Senin (23/11/2015) usai kegiatan sosialisasi di Mapolres Buleleng.

Sementara itu dari Kasat Bimas Polres Buleleng AKP Wayan Sartika menambahkan kebencian yang dimaksud dalam hal ini yakni terkait kata-kata yang tidak semestinya dilontarkan dan dapat menyinggung perasaan orang secara umum. Kendati begitu pihak Kepolisian akan tetap berupaya melakukan penanganan terhadap penyebar kebencian baik melalui Medsos yang menggunakan akun palsu ataupun secara terang-terangan.

“Kami penanganannya itu berdasarkan laporan yang masuk, atas orang yang keberatan dan itu harus ada pembuktian. Kalau masalah menggunakan akun palsu itu, itu memang yang terjadi selama ini, maka dari itu kami akan melakukan pelacakan melalui Cybercrime di Polda Bali, untuk melacak keberadaannya itu,” pungkas Sartika.

Dengan dilakukannya sosialisasi ditingkat Anggota Kepolisian Polres Buleleng ini, nantinya sangat diharapkan, agar mampu disosialisasikan kembali oleh Anggota Kepolisian, khususnya Babinkamtibmas di setiap Desa-Desa di seluruh wilayah Buleleng, kepada masyarakat secara langsung.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama