LokalZone - Maraknya kasus penyebaran kebencian melalui Media Sosial atau Hate Speech menjadi perhatian khusus semua pihak. Pasalnya dalam penyebaran media sosial tersebut banyak kata-kata negatif yang terlontar sehingga dapat merugikan banyak pihak dan dapat menimbulkan perpecahan hingga konflik sosial.
Untuk lebih memberikan pemahaman terkait kondisi ini kepada Anggota Kepolisian di Jajaran Polres Buleleng. Kasubdit Suluh Hukum Polda Bali, AKBP. Agustina Tareck didampingi, Kasubag Hukum Polres Buleleng AKP Wayan Sartika, menggelar sosialisasi penanganan permasalahan penyebaran kebencian melalui media sosial kepada seluruh Jajaran Kepolisian Polres Buleleng yang nantinya akan disebarkan kembali ke masyarakat.
“Di Bali, itu pasti saja ada terjadi penyebaran kebencian maupun fitnah
lainnya, dan kami tidak memungkiri ini, baik itu dari Medsos ataupun
media lainnya. Disini yang saya tekankan, agar Polisi ini mampu dalam
menangani kasus itu, caranya yang paling efektif adalah melalui
pendekatan-pendekatan langsung kepada masyarakat, sehingga masyarakat
tidak merasa terganggu,” ujar Tareck, Senin (23/11/2015) usai kegiatan
sosialisasi di Mapolres Buleleng.
Sementara itu dari Kasat
Bimas Polres Buleleng AKP Wayan Sartika menambahkan kebencian yang
dimaksud dalam hal ini yakni terkait kata-kata yang tidak semestinya
dilontarkan dan dapat menyinggung perasaan orang secara umum. Kendati
begitu pihak Kepolisian akan tetap berupaya melakukan penanganan
terhadap penyebar kebencian baik melalui Medsos yang menggunakan akun
palsu ataupun secara terang-terangan.
“Kami penanganannya itu
berdasarkan laporan yang masuk, atas orang yang keberatan dan itu harus
ada pembuktian. Kalau masalah menggunakan akun palsu itu, itu memang
yang terjadi selama ini, maka dari itu kami akan melakukan pelacakan
melalui Cybercrime di Polda Bali, untuk melacak keberadaannya itu,”
pungkas Sartika.
Dengan dilakukannya sosialisasi
ditingkat Anggota Kepolisian Polres Buleleng ini, nantinya sangat
diharapkan, agar mampu disosialisasikan kembali oleh Anggota Kepolisian,
khususnya Babinkamtibmas di setiap Desa-Desa di seluruh wilayah
Buleleng, kepada masyarakat secara langsung.