Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Langgar HAM, Anggota Polri Harus Siap Dibenci
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. saat melaksanakan tatap muka terhadap perwakilan Tokoh Masyarakat dan Ormas se Buleleng, Selasa (17/11/215) di Mapolres Buleleng.

Menurutnya hampir setiap tindakan tegas dari Kepolisian sejatinya memang melanggar Hak Asazi Manusia (HAM). "Polri mendapat wewenang yang cukup besar oleh negara, bahkan melanggar HAM. Contohnya melakukan penangkapan, menahan, menggeledeh, serta melakukan penyitaan, itu melanggar HAM tapi dibenarkan oleh undang-undang dan kami juga bergerak atas dasar laporan," ujarnya.

Lantaran tugasnya ini, dirinya mengungkapkan bahwa setiap personil Polri harus siap dibenci oleh masyarakat. "1 kasus satu musuh, yang dilaporkan atau ditahan pasti benci Polisi, belum sanak keluarganya, terlebih jika orang yang ditahan adalah tokoh masyarakat," ungkap Kapolres Harry Haryadi B.

Hal ini lah yang menyebabkan jika Polri juga menjadi incaran pendukung gerakan ekstrimis atau teroris yang belum lama ini terjadi di Indonesia, pasalnya dalam upaya paksa penangkapan selalu ada baku tembak yang bisa menyebabkan korban jiwa baik di Polri atau pelaku teror.

"Ini adalah fakta dan harus diterima, Polri bekerja berdasarkan Undang-undang sebesar apapun tekanan masyarakat kami harus tetap melakukan pemeriksaan, pengumpulan barang bukti, pencocokan alat bukti dan sebagainya," ungkap Kapolres Harry Haryadi B.

Namun demikian pihaknya mengungkapkan Polri dalah hal ini jajaran Polres Buleleng tetap akan mengedepankan sikap humanis untuk memberikan pelayanan Prima Kepolisian.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama