Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Tim Yustisi Bongkar Senderan Vila di Desa Anturan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Janji dari Satpol PP untuk membongkar senderan yang melanggar sempadan pantai milik salah satu Vila Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan Kecamatan Buleleng ditepati. Eksekusi pembongkaran dilaksanakan selasa pagi (10/2/2015) dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng I Made Budi Astawa. Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan 1 unit alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Sulitnya jalan masuk ke lokasi sempat menghambat jalannya eksekusi. Rencana pembongkaran yang awalnya dilakukan pukul 09.00 pun terpaksa diundur satu jam. Pembongkaran ini juga disaksikan oleh pemilik Vila Erents Edwin Baur. Pria yang berasal dari Jerman ini hanya bisa pasrah melihat pembokngaran tersebut.

Disela – sela pembongkaran, Kepala Satpol PP Budi Astawa mengatakan, keputusan pembongkaran ini sudah dikoordinasikan oleh pemilik vila. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemilik vila dan beliau mengijinkan senderan itu dibongkar” jelasnya. 

Ketika ditanya terkait bangunan bar bekas perahu kayu yang juga melanggar sempadan pantai, Budi Astawa mengatakan bahwa pemilik vila bersedia untuk membongkar sendiri bangunan tersebut. “Setelah kita lakukan koordinasi dan melakukan perjanjian hitam diatas putih dengan pemilik vila, Erents sudah memiliki etikad baik mau membongkar sendiri bangunan tersebut, dan kami juga memberikan tenggang waktu sampai minggu depan. Jika tidak dibongkar juga, kami akan tindak tegas bangunan tersebut” ujarnya tegas.

Budi Astawa menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap bangunan – bangunan yang melanggar ijin. “Kami akan terus tindak tegas bangunan yang melanggar dan tidak memiliki ijin, rencana dalam waktu dekat ini kami akan melakukan eksekusi pembongkaran di pasar banyuasri. Tahapan – tahapan yang ada sudah selesai tinggal eksekusi saja” ujarnya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama