Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Pos Tegalasih Berubah Status Menjadi Polsubsektor
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Dengan disetujuinya perubahan Pos Tegalasih menjadi Polsubsektor oleh Mabes Polri, hari ini, Kamis (2/10/2014) Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto didampingi Waka Polres Buleleng Kompol Bima Aria Viyasa, Dandim 1609 Buleleng Letkol Infantri Nugroho Dwi Hermawan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja Somarjo,SH. meresmikan Polsubsektor yang berada dibawah naungan Polsek Busungbiu itu. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Buleleng menjelaskan fungsi Polsubsektor yang hampir sama dengan Pos Pol hanya saja dengan didukung kekuatan personil yang lebih banyak tentunya pelaksanaan tugasnyapun bisa lebih maksimal. "Fungsinya hampir sama dengan Pos Pol tetapi dengan jumlah personil minimal 7 orang sehingga bisa melakukan pekerjaan layaknya Polsek. Denangan tunjangannya pun lebih tinggi saya harap kinerja anggota bisa ditingkatkan," celoteh Beny Arjanto disela-sela acara.

Masyarakat juga diminta untuk ikut serta menjaga maupun pengawasi terhadap anggota yang ditugaskan di Subsektor Tegalasih karena hasil bangunan ini merupakan uang dari rakyat, bahkan dirinya juga meminta apabila terdapat anggota yang salah agar dilaporkan langsung kepadanya.

Selain itu diharapkan Polsubsektor ini juga bisa menjadi tempat berkumpulnya masyarakat sehingga komunikasi yang baik dengan warga, dengan rekan TNI, dan seluruh aparat pemerintahan baik dari Desa baik kelian adat maupun kelian dinas.bisa tetap terjaga selain sebagai fungsi utama memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. "Masyarakat, babinsa silakan datang kesini tidak hanya untuk lapor atau urusan dinas, bisa ngopi bersama disini," kata beny Arjanto.

Polsubsektor Tegal asih ini rencananya akan diisi oleh 19 orang personil namun sementara baru 9 orang bisa dipenuhi dengan posisi Kapolsektor yang diisi oleh Aiptu I Ketut Peneng, dengan cakupan wilayah hukum terhadap 5 Desa, yakni Pucaksari, Sepang, Sepang Kelod, Tista dan Bongan Cina.

Semtara itu dari Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Riza Faisal mengungkapkan adanya rencana pengajuan Pos Pol lain sebagai Polsubsektor, "Sementara dari Mabes baru Pos Tegalasih yang disetujui sebagai Polsubsektor, kedepan Pos Pol lainnya, diutamakan Pos Pol Pancasari akan kami ajukan kembali untuk ditingkatkan statusnya menjadi Polsubsektor," ungkapnya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama