Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Palak Dagang Bakso, Sanjaya Diamankan Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Akibat memalak dan menganiaya dagang bakso dengan senjata tajam kini Gede Putra Sanjaya (21) yang beralamat di Desa Samirenteng, Kecamatan Tejakula harus berurusan dengan pihak berhajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (26/9/2014) di Ruang Pers Humas Polres Buleleng, kejadian tersebut berawal dari pelaku yang nongkrong dan minum minuman keras di depan Alfamart Jalak Putih, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banyuasri sekitar pukul 01.00 wita.

"Pada saat itu pelaku minum bersama teman-temannya di TKP. Setalah itu minta rokok kepada korban, karena rokok tidak sesuai keinginan tersangka mengambil sebilah pisau di jok motor dan menodongkannya keleher korban," ungkap Adnyana TJ.

Akibat kejadian tersebut korban Ahmad Wahyudi (17) yang kesehariannya bekerja menjual bakso di TKP mengalami luka gores pada bagian leher dan langsung melaporkan kejadiaan tersebut ke kantor Polisi. Alhasil Putra Sanjaya langsung digelandang ke Mapolres Buleleng beserta barang bukti sebilah pisau sepanjang 30 cm.

Ketika ditanyakan alasan memalak, Sanjaya yang juga seorang pengangguran ini mengaku melakukan hal tersebut lantaran mabuk sehabis minum arak bersama keempat teman-temannya. "waktu itu mabuk sehabis minum," kata Sanjaya.

Akibat ulahnya itu kini Sanjaya terpaksa meringkuk di Rumah Tahanan Polres Buleleng dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama