Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Desu Masuk Bui Lantaran Aniaya Selingkuhan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Aksi penganiayaan terhadap wanita kembali terjadi, hanya saja kali yang menjadi korbannya adalah selingkuhan pelaku sendiri yang dipicu lantaran cemburu buta. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di, diketahui Gede Sumertha Yasa alias Desu (22) yang beralamat di Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, walau sudah memiliki seorang istri dan anak juga menjalin hubungan terlarang dengan Ketut Wariningsih (32), alamat di Jalan Sam ratulangi, Kelurahan Penarukan.

"Antara korban dan pelaku, ada hubungan pacaran. Dipicu rasa cemburu sehingga terjadi penganiayaan," papar Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (26/9/2014) di Mapolres Buleleng.

Berdasarkan keterangan korban kepada Polisi kejadian tersebut dipicu lantaran Pelaku yang cemburu terhadap korban yang tiba-tiba datang ketika dirinya sedang menyetrika pakaian dan langsung melayangkan pukulan kearah wajah hingga terjatuh kelantai lalu diseret sejauh 5 meter. Korban yang sempat berupaya kabur pun berhasil dikejar dan dicekik dari belakang sebelum akhirnya dilerai oleh teman korban.
 
Namun dari pengakuan Desu aksi penganiayaan yang dilakukannya pada hari Rabu (24/9/2014) itu dilakukan lantaran tidak diijinkan pulang oleh korban dan akhirnya melakukan pemukulan sebanyak satu kali kearah muka hingga korban jatuh kelantai.

Aksi penganiayaan ini rupanya tidak hanya kali ini saja terjadi, sebelumnya hal yang sama juga terjadi pada bulan Desember 2013 dan dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Apapun alasannya kini akibat perbuatannya itu Desu harus berurusan dengan pihak Kepolisian dan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahu 8 bulan penjara.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama