Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Sepekan Polisi Tangkap Dua Pengedar Togel
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Dalam sepekan ini Satuan Reskrim Polres Buleleng telah berhasil mengamankan dua orang yang yang bekerja sebagai pengedar kupon putih / togel di tempat berbeda, seputaran Kota Singaraja.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (23/04/2014) di ruang Humas Polres Buleleng kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing saat mengedarkan togel pada waktu yang berbeda, Ketut Budiasa alias Budi (35) ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 April dan Made Widiasa alias Kadek Belog (47) pada hari Sabtu 19 April.

Keduannya ditangkap dengan sejumlah barang bukti mulai dari HP, bolpoint, karbon, buku syair, uang tunai sebanyak Rp 30 ribu dan satu bendel kupon yang bertuliskan angka pasangan togel. Cara yang digunakan masih berupa menerima lansung pemasangan di rumah keduannya atau melalui sms.

Kedua orang pelaku berkilah baru memulai usaha mereka sekitar sebulan yang lalu tanpa suporter dari orang lain, mereka bahkan mengaku melawan sendiri taruhan yang masuk walau kecil-kecilan. Keduannya juga menggungkapkan terpaksa melakukan pekerjaan ini lantaran tuntutan ekonomi.

"Dari pengakuan mereka sampai saat ini, keduannya mengaku melawan sendiri. Dan kami masih melakukan penyelidikan apakah memang benar tidak ada sponsor seperti yang meraka katakan," ungkap Adnyana TJ.

Akibat perbuatannya kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama