Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » LSM Laporkan Dugaan Korupsi Disbudpar ke Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Setelah sebelumnya santer diberitakan melakukan pemotongan fee sebesar 2%, kini isu adanya korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga digulirkan oleh kalangan LSM kepada Polisi.

Senin, (17/02/2014) Antonius Sanjaya Kiabeni atau yang lebih dikenal dengan Anton dari LSM Gema Nusantara (Genus) mendatangi Mapolres Buleleng dengan membawa permohonan supaya pihak Kepolisian mengusut dugaan korupsi di Disbudpar sembari menyerahkan sejumlah dokumen pendukung.

”Dengan laporan dan bukti ini, kami berharap proses hukum terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi bermodus pungli 2% pada Disbudpar Buleleng ini, dapat segara dituntaskan,” tegasnya.

Jika sebelumnya informasi pemotongan fee proyek sebesar 2% dengan dalih untuk kesejahteraan PNS ini sempat dibantah oleh Kadisbudpar Buleleng Ketut Warkadea, M.Si. namun dalam laporan dari Anton justru menyatakan bahwa pemotongan tersebut sudah dilakukan dan informasi tersebut bocor keluar eksternal dari salah satu Kasubbag dengan inisial DK yang disebut-sebut sudah dimutasi lantaran permasalahan ini. 

Tidak hanya dugaan pemotongan fee 2% saja, sejumlah proyek yang sedang maupun masih berjalan yang menggunakan dana APBD berkisar Rp 14 - 16 Miliar oleh Disbudpar juga turut dilaporkan, seperti proyek toilet dan tempat parkir di Desa Ambengan dengan nilai Rp 89 juta, Proyek perbaikan kamar mandi dan paping di Danau Buyan sebesar Rp 19.500.000, Penataan daya tarik wisata lovina dengan nilai proyek Rp 975 juta, termasuk proyek rekontruksi air sanih yang menelan dana sebesar Rp 1.124.528.000,- 

Dalam laporan tersebut juga menyebutkan adanya kejanggalan dalam pembayaran salah satu proyek yang dibayar lunas padahal dalam kasat mata pengerjaannya masih belum selesai 100%.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Buleleng Beny Arjanto didampingi Kasatreskrim AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya menyatakan, jajaran Polres Buleleng mengapresiasi tindakan LSM Genus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kata dia, laporan yang disampaikan, segera ditindaklanjuti Unit Tipikor Polres Buleleng dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. ”Saya tugaskan Satreskrim untuk menindaklanjuti laporan LSM Genus ini,” tandas Beny langsung kepada Kasat Reskrim Ketut Adnyana TJ.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama