Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Lakukan Penipuan CPNS, Oknum Pegawai Pengadilan Dilaporkan Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Penipuan dengan modus percaloan PNS kembali memakan korban, bahkan kali ini seorang oknum PNS di Pengadilan Negeri Singaraja dilaporkan kepada Polisi lantaran diduga kuat melakukan kejahatan yang sama. 

Sesuai dengan laporan korban, Made Suardana (49) yang beralamat di Desa Kolapaksa, Kecamatan Seririt mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari pelaku Luh PC (50) yang berstatus PNS di Pengadilan Negeri Singaraja berjanji akan membantunya dalam hal mengurus pekerjaan sebagai PNS pada bulan Mei 2012 lalu.

Kesepakan awal Suardana menyanggupi untuk membayar uang sebesar Rp 75 juta dengan membayar uang jaminan sebesar Rp 38 juta dan sisanya Rp 37 juta dibayarkan melalui trasfer melalui rekening Bank.

Namun hingga kini janji tesebut tidak kunjung ditepati sehingga akhirnnya Made Suardana melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng, Senin (03/02/2014) kemarin.

"Sesuai dengan laporan, korban di iming-imingi lowongan PNS oleh pelaku, LPC sehingga menyanggupi memberikan sejumlah uang sebanyak Rp 75 juta", ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng Made Mustiada ketika dikonfirmasi, Selasa (04/02/2014) terkait kasus penipuan calo PNS tersebut.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama