Banyuasri - Tidak terima dengan kepergian anaknya yang masih berumur 17 tahun tanpa ijin dan diketahui tinggal di rumah kekasihnya, Komang Ardana (50) yang beralamat di WR Supratman Kelurahan Banyuning lapor Polisi.
Kejadian tersebut berawal dari Ketut Ria Febriyanti (17) yang saat itu, Rabu (29/5/2013) seharusnya berada di kos kakaknya, Kadek Ari Udayana (20) di Nusadua Denpasar Selatan tiba - tiba pergi tanpa ijin sehingga membuat kakaknya cemas dan memeritahukan hal tersebut kepada ayahnya.
Namun belakangan ketika ayah Ria, Komang Ardana bertemu dengan Fajar (20) yang beralamat di Asrama Koramil Kota Singaraja, Fajar memberitahukan bahwa anaknya sedang berada dirumahnya.
Mendengar hal tersebut Komang Ardana yang merasa keberatan dengan kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng pada hari Rabu (5/6/2013) dengan laporan pengaduan melarikan anak gadis dibawah umur yang dilakukan oleh Fajar.
Namun demikian hingga saat ini belum diketahui alasan kepergian Ria saat itu dan dengan siapa dirinya pergi kerumah Fajar.