Entah karena
ekonomi yang serba sulit atau terdapat faktor lain sehingga memicu seseorang untuk melakukan tindak kejahatan dalam hal ini pencurian. Apapapun alasannya faktor kesempatan seringkali menjadi kunci utama dalam setiap kasus kejahatan dimungkinkan untuk terjadi. Seperti halnya yang dialami oleh kadek Eva
Maharani (36) yang beralamat di Jalan Nakula No. 24 Kelurahan Banjar Jawa
Kecamatan dan Kabupaten Buleleng, yang saat
itu baru saja bangun tidur sekitar pukul 06.30 wita terkejut melihat kondisi
barang – barang dirumahnya yang tidak ada pada tempatnya.
Melihat kejadian
tersebut Eva Maharani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres
Buleleng. Dalam Laporannya di Mapolres Buleleng barang – barang yang hilang
berupa 1 (satu) buah tas warna coklat
yang berisikan 2 (dua) buah Laptop merek Apel dan Asus, 1 (satu) buah Handphone
merek nokia, Dokumen – dokumen penting, dan tas plastik hitam yang berisikan
uang tunai sebanyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Total dari
kerugian yang dialami korban atas pencurian tersebut mencapai Rp. 200.000.000,-
(dua ratus juta rupiah). Dari dugaan sementara pelaku dengan leluasa mengambil
barang – barang yang ditaruh di samping tempat tidurnya karena pintu kamar
dalam keadaan tidak terkunci. Dari kejadian ini diharapkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan apalagi disaat membawa sejumlah uang tunai yang bernilai besar.