LokalZone - Lancarkan Operasi Pekat dan Zebra Agung 2015, berbagai tindak pelanggaran hukum mulai dari minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme hingga balap liar berhasil ditindak Polisi dari jajaran Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP. Harry Haryadi Badjuri, didampingi Kabag Ops
Kompol I Ketut Gelgel dan Para Kasat Fungsional serta Kapolsek
Se-Jajaran Polres Buleleng, Rabu (18/11/2015) siang saat mengelar Press
Release menyebutkan, sebanyak 36 tersangka terjaring dalam Operasi Pekat
yang dilakukan sejak hari sabtu lalu termasuk mengamankan sejumlah
barang bukti dari kasus Miras, Premanisme, Perjudian dan Prostitusi.
“Operasi pekat yang kita lancarkan berhasil mengamankan 90 liter arak
bali dengan 10 orang tersangka, kemudian empat pelaku kasus perjudian,
17 orang untuk sementara kita amankan terkait prostitusi dan 5 aksi
premanisme,” papar Harry Haryadi.
Sementara dalam penertiban balap liar 80 orang yang kebanyakan anak-anak pelajar berhasil dijaring Polisi. "Balapan liar ini kita lakukan penanganan secara dengan mengajak orang
tua dan kepala sekolah untuk bersama-sama melakukan pembinaan," papar
Kapolres.
Sedangkan penanganan secara hukum tetap dilaksanakan dari Sat
Lantas Polres Buleleng berupa penahanan terhadap sepeda motor yang
digunakan untuk balapan liar itu, bahkan beberapa sepeda motor telah
diambil setelah melalui persidangan di Pegadilan Negeri Singaraja
termasuk saat mengambil sepeda motor harus didampingi orang tua dan
memasang peralatan standar di sepeda motor.