LokalZone - Menyadari aksi rayuan kepada siswinya terbongkar dan beredar luas melalui telefon genggam, Ketut WS, guru agama di sebuah SMA di Kabupaten Jembrana, Bali akhirnya meminta maaf.
Kepada awak media, Ketut WS mengakui perbuatannya. Namun kata dia, kalimat yang dilontarkannya kepada siswinya itu hanya ucapan spontan dan sebuah kekhilafan.
“Kalau mau melecehkan sejauh itu apalagi mau buka pakaiannya itu tidak benar," ujar WS meyakinkan, Rabu (4/3/2015) kemarin.
Atas tindakannya yang tidak pantas itu, WS mengaku telah meminta maaf kepada orang tua OA, siswi yang menjadi korban keisengan guru pembimbing OSIS di sekolah tersebut.
Demikian juga kepada pihak sekolah, dia sudah menyampaikan maaf. Saat ini, kata dia, masih dalam proses mediasi dan penyelesaian masalahnya.
WS juga menjelaskan, saat itu dia hanya ingin membantu OA karena HP-nya disita saat swiping oleh dewan guru.
“Saat itu saya spontan saja mengucapkan hal itu, dan tidak terencana dan saya meminta maaf,” tegasnya.
Dari informasi pihak sekolah, masalahnya sudah ditindaklanjuti dan WS telah diberikan sanksi berupa penonaktifkan sebagai Waka kesiswaan.
Di pihak lain, Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Made Sri Sutharmi, mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya prihatin dunia pendidikan di Jembrana tercoreng dengan masalah tersebut.
“Kami berusaha sikapi masalah ini dan berkoordinasi dengan beberapa pihak,” tukas dia.
Kepada awak media, Ketut WS mengakui perbuatannya. Namun kata dia, kalimat yang dilontarkannya kepada siswinya itu hanya ucapan spontan dan sebuah kekhilafan.
“Kalau mau melecehkan sejauh itu apalagi mau buka pakaiannya itu tidak benar," ujar WS meyakinkan, Rabu (4/3/2015) kemarin.
Atas tindakannya yang tidak pantas itu, WS mengaku telah meminta maaf kepada orang tua OA, siswi yang menjadi korban keisengan guru pembimbing OSIS di sekolah tersebut.
Demikian juga kepada pihak sekolah, dia sudah menyampaikan maaf. Saat ini, kata dia, masih dalam proses mediasi dan penyelesaian masalahnya.
WS juga menjelaskan, saat itu dia hanya ingin membantu OA karena HP-nya disita saat swiping oleh dewan guru.
“Saat itu saya spontan saja mengucapkan hal itu, dan tidak terencana dan saya meminta maaf,” tegasnya.
Dari informasi pihak sekolah, masalahnya sudah ditindaklanjuti dan WS telah diberikan sanksi berupa penonaktifkan sebagai Waka kesiswaan.
Di pihak lain, Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Made Sri Sutharmi, mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya prihatin dunia pendidikan di Jembrana tercoreng dengan masalah tersebut.
“Kami berusaha sikapi masalah ini dan berkoordinasi dengan beberapa pihak,” tukas dia.