Lokalzone - Buntut permasalahan penutupan pelayanan kesehatan Puskesmas Sawan I,
Senin 3/10, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra pun secara khusus
memanggil Kepala Puksesmas Sawan I, dr. Putu Karnasih dan Kepala Tata
Usaha Ketut Sumartana didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Gede Maha
Pramana beserta Inspektorat dan Kepala BKD Made Rousmini untuk dimintai
penjelasan di ruang kerja Wakil Bupati Buleleng, Selasa (4/10/14).
Dalam pertemuan tersebut terungkap secara rinci tentang kronologis permasalahan yang cukup menarik perhatian masyarakat Sawan tersebut. Pada Senin, 3/10, kepala Puksesmas Sawan I dr. Putu Karnasih mengaku pelayanan staf medis dan tata usaha tetap buka hingga pukul 11.30 WITA, namun karena ada undangan upacara tiga bulanan anak dari salah satu staf Puskesmas, maka pada pukul 12.00 WITA staf puskesmas pun bersama-sama berangkat menuju acara yang dilangsungkan di Desa Kubutambahan.
Meskipun saat itu sedang mengikuti Rakor Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan, namun dr. Putu Karnasih secara fair mengakui kesalahan yang dilakukan jajarannya terutama akibat kelalaian staf Puksesmas Sawan I yang mengakibatkan keluhan dari beberapa warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. kejadian ini pun akhirnya mencuat di sosial media dan mendapatkan respon negatif dari beberapa pengguna socmed.
“ Saya selaku Kepala Pusksesmas bertanggung jawab atas kelalaian kami meninggalkan tugas pada jam kantor, kami mohon maaf.” ujarnya lirih.
Pihaknya pun tidak menampik adanya pengumuman yang
di buat oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Sawan I, Ketut Sumartana.
Pengumuman ini pun dimaksudkan lebih kepada pemberitahuan kepada
masyarakat mengenai kekosongan pelayanan mengingat seluruh staf
Puskesmas akan menghadiri undangan. “Pemberitahuan itu maksudnya untuk
memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak rugi
menunggu lama, tapi kami tidak tahu dampaknya akan besar seperti ini."
sesalnya.
Atas kejadian tersebut Kepala Puskesmas Sawan I memohon
maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan
yang sama dikemudian hari, serta akan berupaya memberikan pelayanan yang
maksimal kepada masyarakat.
Wakil Bupati Buleleng Nyoman
Sutjidra sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh staf Puksesmas
Sawan I. Menurutnya apapun alasannya, kejadian ini merupakan kelalaian
dalam melaksanakan jam kerja kantor, terlebih sebagai pelayan
masyarakat, Puskesmas harus tetap stand by setiap saat memberikan
pelayanan kesehatan, ” Kita sayangkan sekali, padahal ini salah satu
Puksesmas yang kita nilai kinerjanya cukup bagus, kesalahan ini membuat
citranya jelek, ini pembelajaran bagi Puksesmas lain agar tidak terjadi
hal semacam ini lagi” tegasnya.
Wabup Sutjidra yang berlatar
belakang seorang Dokter ini pun memaklumi jika ada undangan manusia
yadnya, namun yang harus diperhatikan adalah pembagian tugas agar tidak
membiarkan kondisi kantor kosong, “Sebagai pelayan kesehatan kan
seharusnya bisa dibagi, sehingga undangan jalan, pelayanan juga tetap
buka“ imbuhnya.
Lantas apa sanksi yang diberikan?
Menurut Wabup Sutjidra dengan pemanggilan ini merupakan salah satu bentuk sanksi lisan langsung dari pimpinan, disamping nanti akan ditindaklanjuti juga dengan aturan disiplin PNS oleh BKD dan Inspektorat karena dianggap melanggar absensi di jam kerja “Kalau masalah sanksi ini juga sudah termasuk pembinaan, nanti untuk teknisnya BKD dan Inspektorat sudah kita turunkan. Kita tegas kepada siapapun yang melanggar aturan disiplin,“ pungkasnya.