Dalam
jumpa pers yang diadakan di ruang Rupatama Polres Buleleng kemarin (Senin, 10-09-2012), Kabag Ops dalam keterangannya mengatakan temuan
terakhir dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di areal parkir Discotik Vulcano yang terjadi pada hari jumat tanggal 07-09-2012 pukul 03.30 Wita.
Keberhasilan ini berkat usaha dari anggota di lapangan dengan didukung oleh laporan dari masyarakat tentang keberadaan sepeda motor dengan cari-ciri yang sama.
Berbeda dengan laporan pengaduan awal Korban kehilangan An. Putu Arik Kusuma Jaya (22) yang beralamat di
desa Anturan Kecamatan. Kabupaten Buleleng, dalam pengakuan pelaku Nyoman M (16) yang masih berstatus pelajar justru menyatakan bahwa kunci
sepeda motor tersebut dalam keadaan nyantol di sepeda motor. Motor tersebut dibawa pulang dengan mengatakan kepada orang tuanya sebagai motor pinjaman dari temannya. Ketika dilakukan pengerebekan di rumah pelaku nopol sepeda motor tersebut
sudah dalam keadaan diganti. Diketahui motif pelaku karena ingin memiliki sepeda motor dan juga keadaan yang memungkinkan ketika menemukan sepeda motor
dengan kunci dalam keadaan nyantol.