LokalZone - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, Bali menyita papan nama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Majapahit Singaraja di Desa Sukasada, karena tidak memiliki izin resmi menyelenggarakan aktivitas pendidikan tinggi.
“Penyitaan papan nama atas petunjuk P18 dan P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Rabu (2/9/2015).
Dia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam proses melengkapi berkas yang dikirim ke JPU, ditambah dengan penyitaan sebagai salah satu syaratnya. “Nanti bisa segera meningkat ke P21.”
Dia mengatakan, sejak beberapa waktu lalu, Stikes Majapahit tidak diperkenankan lagi menyelenggarakan aktivitas pendidikan, mengingat statusnya sedang dalam proses hukum. “Karena sedang berkasus, tidak boleh lagi ada aktivitas apapun di dalamnya, kalau ada aktivitas ditindak lagi,” katanya.
Adnyana menambahkan, Ketua Stikes Majapahit Gede Sunjaya yang berstatus tersangka juga tidak dapat menunjukkan bukti legalitas perguruan tinggi yang dipimpinnya. Disebutkan, Sunjaya dan Ni Made Trisna Dharmayanti, Ketua Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan yang menaungi perguruan tinggi tersebut, keduanya berstatus tersangka masih belum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan karena berkasnya masih belum lengkap.
“Masih belum kami lakukan upaya penahanan karena tersangka masih kooperatif dan jika sudah lengkap atau P21 dilakukan penahanan,” kata dia.
Sementara itu, Sunjaya pasrah ketika papan nama perguruan tinggi yang dipimpinnya disita polisi dan merelakan untuk menghormati proses hukum. Dia menjelaskan, aktivitas pembelajaran di kampus setempat sudah dihentikan sejak 17 Juli 2015 sampai batas waktu yang tidak jelas. Bahkan perguruan tinggi itu terancam ditutup selamanya jika pihaknya dinyatakan bersalah dalam proses hukum.
Dia juga mengaku tidak tahu nasib 36 mahasiswanya. Masa depan mereka terancam suram karena setelah kuliah bertahun-tahun, perguruan tinggi tempatnya menuntut ilmu ternyata bermasalah. Sunjaya dan Trisna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerbitan 36 ijazah palsu dan penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Keduanya telah menjalankan pendidikan sejak 2010 lalu.
Mereka dikenakan pasal 71 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp1 miliar.
“Penyitaan papan nama atas petunjuk P18 dan P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Rabu (2/9/2015).
Dia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam proses melengkapi berkas yang dikirim ke JPU, ditambah dengan penyitaan sebagai salah satu syaratnya. “Nanti bisa segera meningkat ke P21.”
Dia mengatakan, sejak beberapa waktu lalu, Stikes Majapahit tidak diperkenankan lagi menyelenggarakan aktivitas pendidikan, mengingat statusnya sedang dalam proses hukum. “Karena sedang berkasus, tidak boleh lagi ada aktivitas apapun di dalamnya, kalau ada aktivitas ditindak lagi,” katanya.
Adnyana menambahkan, Ketua Stikes Majapahit Gede Sunjaya yang berstatus tersangka juga tidak dapat menunjukkan bukti legalitas perguruan tinggi yang dipimpinnya. Disebutkan, Sunjaya dan Ni Made Trisna Dharmayanti, Ketua Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan yang menaungi perguruan tinggi tersebut, keduanya berstatus tersangka masih belum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan karena berkasnya masih belum lengkap.
“Masih belum kami lakukan upaya penahanan karena tersangka masih kooperatif dan jika sudah lengkap atau P21 dilakukan penahanan,” kata dia.
Sementara itu, Sunjaya pasrah ketika papan nama perguruan tinggi yang dipimpinnya disita polisi dan merelakan untuk menghormati proses hukum. Dia menjelaskan, aktivitas pembelajaran di kampus setempat sudah dihentikan sejak 17 Juli 2015 sampai batas waktu yang tidak jelas. Bahkan perguruan tinggi itu terancam ditutup selamanya jika pihaknya dinyatakan bersalah dalam proses hukum.
Dia juga mengaku tidak tahu nasib 36 mahasiswanya. Masa depan mereka terancam suram karena setelah kuliah bertahun-tahun, perguruan tinggi tempatnya menuntut ilmu ternyata bermasalah. Sunjaya dan Trisna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerbitan 36 ijazah palsu dan penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Keduanya telah menjalankan pendidikan sejak 2010 lalu.
Mereka dikenakan pasal 71 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp1 miliar.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Kontingen Denpasar akhirnya membuktikan sebagai kontingen tercepat dalam meraih medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Propinsi, Porprop bali ke 12 di kabupaten Buleleng. Dua medali emas perdana itu diraih melalui cabang panjat tebing.
Pada katagori Speed word record perorangan putrid, selasa (1/9/2015) atlet Denpasar Dwi Novitasari berhasil mencatat waktu terbaik 9,77 menit pada babak final, sedangkan tempil sebagai peraih medali perak atlet Jembrana atas nama Ni Ayu Herlina Santika Putri dengan catatan waktu 10,89 menit dan medali perunggu diraih oleh atlet Karang asem atas nama Ni Komang Juli Antari dengan catatan waktu 12,82 menit.
Sedangkan pada katagori Speed word record perorangan putra medali emas diraih oleh atlet Denpasar atas nama Prayogo dengan catatan waktu terbaik pada babak final 7,22 menit disusul Aditya Firmansyah dari Karang asem dengan catatan waktu terbaik 7,62 menit dan medali perunggu diraih oleh Gusti Ngurah Darma Andika dengan catatan waktu 7,42 menit. Dua Atlet tuan rumah Buleleng atas nama Putu Adi lesmana Putra berada pada posisi 12 dan Miftahul Muarif berada pada posisi 15.
Cabang panjat tebing yang menggelar pertandingan di lapangan Bhuwana Patra Singaraja sejak, selasa pagi mendapat perhatian penonton dan pertandingan akan kembali dilanujutkan dengan sejumlah katagori.
Hasil lainnya pada cabang Sepaktakraw beregu mengantarkan tim- tim yang akan berlaga pada pertandingan final. Tim Denpasar akan mengadu ketangguhannya pada babak final melawan tim sepak taraw Jembrana. Denpasar pada babak sebelumnya mengalahkan tim sepaktakraw Buleleng dengan skor 2-1. Sedangkan Jembrana berhasil membungkam perlawanan tim Denpasar degan skor tipis 2-1.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Tingkatkan
sumber daya manusia (SDM) Anggota Polri sejak dini, Kapolres Buleleng
AKBP Kurniadi Sh., SIK., M.Si gandeng pihak sekolah untuk turut
mempersiapkan anak didiknya yang berniat bergabung dengan Institusi Polri supaya mempersiapkan diri sejak di bangku sekolah.
“Pengalaman saya dulu tidak tahu apa saja tes jasmani yang akan dilaksanakan. Kalau dulu siapa yang tau apa saja tesnya kemungkinan lulusnya tinggi, tapi sekarang semua sudah tau tetapi siapa yang terlatih dia yang kemungkinan lulusnya tinggi,” ujar Kapolres Buleleng dalam kegiatan tatap muka para Kepala Sekolah dan guru olah raga di Mapolres Buleleng, Senin (31/8/2015) kemarin.
Kesehatan jasmani menurupakan salah satu penilaian penting dalam perekrutan Polri pasalnya untuk mengemban tugas yang cukup berat diperlukan kondisi tubuh yang sehat. Tidak hanya kemampuan fisik tetapi dalam setiap tes Kapolres Kurniadi juga mengungkapkan peruntukan waktu dalam setiap tes sangatlah penting.
“Kemampuan lari tidak hanya sekedar kuat lari tetapi rentang waktunya dihitung, saya pernah bertanya kepada anak muda yang lari di sekitar taman kota Singaraja, berapa kali bisa lari keliling taman dijawab 15 kali, tapi pas ditanya waktunya, ternyata hampir 2 jam. Nanti pada saat tes dalam waktu sekian menit berapa kali bisa berlari, ini yang harus diperbaiki,” Ujarnya .
Untuk diketahui dari Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) sebenarnya sudah memiliki program sosialisasi dan pelatihan kepada calon pelamar Polriyang dilaksanakan -3 bulan sebelum perekrutan. Namun sepertinya Kapolres Kurniadi belum puas sehingga pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Bag Sumda bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mempersiapkan siswanya yang berminat bergabung di korp baju coklat, jauh-jauh hari sebelum perekrutan.
“Pengalaman saya dulu tidak tahu apa saja tes jasmani yang akan dilaksanakan. Kalau dulu siapa yang tau apa saja tesnya kemungkinan lulusnya tinggi, tapi sekarang semua sudah tau tetapi siapa yang terlatih dia yang kemungkinan lulusnya tinggi,” ujar Kapolres Buleleng dalam kegiatan tatap muka para Kepala Sekolah dan guru olah raga di Mapolres Buleleng, Senin (31/8/2015) kemarin.
Kesehatan jasmani menurupakan salah satu penilaian penting dalam perekrutan Polri pasalnya untuk mengemban tugas yang cukup berat diperlukan kondisi tubuh yang sehat. Tidak hanya kemampuan fisik tetapi dalam setiap tes Kapolres Kurniadi juga mengungkapkan peruntukan waktu dalam setiap tes sangatlah penting.
“Kemampuan lari tidak hanya sekedar kuat lari tetapi rentang waktunya dihitung, saya pernah bertanya kepada anak muda yang lari di sekitar taman kota Singaraja, berapa kali bisa lari keliling taman dijawab 15 kali, tapi pas ditanya waktunya, ternyata hampir 2 jam. Nanti pada saat tes dalam waktu sekian menit berapa kali bisa berlari, ini yang harus diperbaiki,” Ujarnya .
Untuk diketahui dari Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) sebenarnya sudah memiliki program sosialisasi dan pelatihan kepada calon pelamar Polriyang dilaksanakan -3 bulan sebelum perekrutan. Namun sepertinya Kapolres Kurniadi belum puas sehingga pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Bag Sumda bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mempersiapkan siswanya yang berminat bergabung di korp baju coklat, jauh-jauh hari sebelum perekrutan.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Bos sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Investasi Valas di Singaraja, yang selama ini dianggap memberikan keuntungan fantastis dan menjanjikan dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan melakukan penipuan dan pengelapan dengan modus bisnis trading valas.
"Sesuai dengan laporan yang masuk, korban tidak terima karena merasa ditipu kehilangan sejumlah uangnya dalam bisnis trading valas. Sekarang masih ditangani di Sat Reskrim," ujar Kassubag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan adanya laporan tersebut, Senin (31/8/2015).
Berdasarkan laporan dari korban, Drs. nengah Sudarya, M.Si (68) yang beralamat di Jalan Gunung Rinjani, Keluarahan Banjar Tegal di Mapolres Buleleng tertanggal 28 Agustus 2015. Dirinya diajak bergabung ke dalam bisnis trading valas oleh Nyoman Sujana (52) yang beralamat di jalan Gajah Mada, Kelurahan Kendran, Singaraja sejak tahun 2014 lalu dengan besaran investasi sebanyak Rp 469 juta.
Namun nahas profit dari yang dijanjikan sebesar Rp 34.200.000 per bulan yang semula dibayar denga lancar mulai macet sejak bulan Maret 2015, sehingga dari akumulasi investasinya mengalami kerugian sebesar Rp 669 juta.
Apabila laporan dugaan penipuan yang dilayangkan kepada owner investasi valas yang dikenal dengan sebutan "SF" ini benar, maka diperkirakan jumlah korban dan nilai kerugian materi dari masyarakat akan sangat fantastis.
Buleleng - Hukum - Penipuan
LokalZone - Sepasang orok yang diduga kembar, ditemukan di Kawasan eks Pelabuhan Buleleng, tepat didalam air dengan kedalaman 4 meter, berada dibawah tiang pancang ujung dermaga, tepatnya di sebelah barat, dengan kondisi antara orok yang satu dengan lainnya terpisah sekitar tiga meter, pada Jumat (28/8/2015) pukul 19.00 Wita. Sontak, atas penemuan ini membuat heboh para pengunjung setempat.
Petugas Polsek Singaraja yang mendapat laporan dari warga langsung menuju TKP. Bahkan, salah seorang warga menjadi sukarela untuk menyelam, dan mengangkat dua orok itu. Namun, Polisi sempat kesulitan memastikan kebenaran orok tersebut, antara orok manusia atau orok binatang. Sebab, saat ditemukan hari sudah gelap. Tapi, setelah dipastikan orok tersebut adalah orok manusia yang diduga kembar. Orok tersebut langsung dibawa ke RSUD Buleleng.
Kapolsek Kota Singaraja AKP I Nyoman Suarnata membenarkan adanya penemuan orok tersebut. Kapolsek yang baru menjabat beberapa hari ini mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas penemuan orok tersebut. Kendati begitu, dirinya mengaku, belum memastikan terkait umur orok itu. Pasalnya, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Medis RSUD Buleleng.
"Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan itu. Informasi awal memang simpang siur, tapi kami pastikan itu orok manusia, setelah diangkat oleh warga tadi. Kami juga belum mengetahui, apakah ini sengaja digugurkan, atau memang lahir normal, lalu sengaja dibuang, itu belum bisa kami pastikan. Kami tunggu dari tim medis dulu untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP. Suarnata, dikonfirmasi malam hari.
Hingga saat ini, sepasang orok tersebut masih ditangani oleh Tim Medis RSUD Buleleng. Namun, pihak RSUD belum berani memastikan orok tersebut, memang lahir normal apa sengaja digugurkan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan
Petugas Polsek Singaraja yang mendapat laporan dari warga langsung menuju TKP. Bahkan, salah seorang warga menjadi sukarela untuk menyelam, dan mengangkat dua orok itu. Namun, Polisi sempat kesulitan memastikan kebenaran orok tersebut, antara orok manusia atau orok binatang. Sebab, saat ditemukan hari sudah gelap. Tapi, setelah dipastikan orok tersebut adalah orok manusia yang diduga kembar. Orok tersebut langsung dibawa ke RSUD Buleleng.
Kapolsek Kota Singaraja AKP I Nyoman Suarnata membenarkan adanya penemuan orok tersebut. Kapolsek yang baru menjabat beberapa hari ini mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas penemuan orok tersebut. Kendati begitu, dirinya mengaku, belum memastikan terkait umur orok itu. Pasalnya, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Medis RSUD Buleleng.
"Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan itu. Informasi awal memang simpang siur, tapi kami pastikan itu orok manusia, setelah diangkat oleh warga tadi. Kami juga belum mengetahui, apakah ini sengaja digugurkan, atau memang lahir normal, lalu sengaja dibuang, itu belum bisa kami pastikan. Kami tunggu dari tim medis dulu untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP. Suarnata, dikonfirmasi malam hari.
Hingga saat ini, sepasang orok tersebut masih ditangani oleh Tim Medis RSUD Buleleng. Namun, pihak RSUD belum berani memastikan orok tersebut, memang lahir normal apa sengaja digugurkan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan
Buleleng - Peristiwa
Langganan:
Postingan (Atom)











