Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Disinyalir tidak memenuhi ketentuan dan standarisasi produksi makanan dan minuman, tiga pabrik pembuatan minuman (Temulawak) yang berlokasi di Desa Baktiseraga dan Desa Pemaron Kecamatan Buleleng disegel Polisi hingga ada hasil resmi dari lab BPOM Denpasar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga Industri Rumah Tangga (IRT) tersebut diantaranya milik Daniel, yang disita 48 botol minuman ringan merk Aneka Rasa, gula pasir, sari manis, zitroen, benzoate dan pewarna buatan. Sedangkan, dua IRT lain milik Wayan Sudira (52) dan I Putu Juli Aramawan (42) di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron.

Daniel yang terkejut dengan penggerebekan tersebut mengatakan dirinya sudah dua tahun ini memproduksi minuman tersebut dengan nama perusahaan CV Maju Bersama. Namun demikian dia  mengaku hanya sebagai pengelola saja sedangkan pusat perusahaannya ada di Surabaya. "Selama dua tahun ini tidak ada konsumen yang komplain ke kami, karena kami memang menggunakan bahan-bahan sesuai standar bahan makanan yang sudah ditetapkan BPOM. Produksi ini hanya untuk memenuhi permintaaan di sekitar Buleleng saja," tuturnya, Jumat (24/4/2015) dilokasi pabrik saat digrebek.

Dirinya pun tidak menampik jika pada botol minumannya tidak dicantumkan tanggal kadaluwarsa sebagai batas akhir masa minuman yang diproduksinya. "Karyawan saya memang lupa itu untuk mencantumkan tanggal kadaluarsa. Sebelum-sebelumnya selalu kok saya cantumkan. Karena kemarin tidak ada pengawasan saja dari saya," jelasnya.

Dilain pihak Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ pihaknya melakukan penggerebakan ini lantaran adanya keluhan dan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa pada kemasannya. "Kami sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ketiga IRT ini tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa pada kemasannya. Kami juga belum tahu zat yang digunakan untuk mencampur minuman. Kami harus berkoordinasi dulu dengan BPOM dan menunggu hasilnya," terangnya.

Dalam rangka proses penyidikan Adnyana TJ meminta kepada ketiga IRT tersebut untuk menghentikan sementara produksinya hingga hasil dari BPOM keluar. Bahkan jika terbukti melanggar undang-undang perlindungan konsumen pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup pabrik itu secara permanen seraya mempidanakan para pemiliknya.

"Kami minta pengusaha untuk menghentikan dulu operasional sementara waktu ini, sambil menunggu hasil dari BPOM apakah layak didistribusikan ke msyarakat atau tidak. Pengusaha sudah diperiksa di Mapolres Buleleng. Proses selanjutnya kalau ditemukan melanggar, tentunya akan kami proses secara hukum, dan tidak menutup kemungkinan usaha-usaha tersebut akan ditutup," pungkasnya.
-
LokalZone - Upaya pencarian terhadap salah seorang pelaku pencurian burung di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang berhasil kabur dengan cara melompati Jembatan Sangket terus digalakkan. Hari ini Jumat (24/4/2015) tim gabungan Polres Buleleng dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sat Polair serta Polsek Sukasada melakukan penyisiran sungai hingga wilayah Gitgit. 

Tim gabungan yang terbagi dua, mulai melakukan penyisiran dari lokasi kaburnya pencuri tepatnya di jembatan Sangket hingga mengarah ke selatan belum membuahkan hasil, namun demikian sejumlah petunjuk dari warga sekitar akan ciri-ciri fisik pelaku berhasil dihimpun.

"Sekitar pukul 4 pagi usai kejadian itu terjadi, ada warga melihat seorang pria bertubuh kecil berlari tergesa-gesa yang datang dari arah sungai menuju ke sawah, kata warga itu laki-laki itu menggunakan baju hitam dan celana jeans. Pria itu dilihat di seputaran Desa Gitgit waktu itu," jelas Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ yang memimpin upaya penyisiran tersebut seijin Kapolres Buleleng.

Kendati demikian pihaknya masih akan mencocokkan informasi tersebut dengan keterangan beberapa saksi lainnya termasuk keterangan dari anggotanya dilapangan pada malam itu dan akan dilanjutkan dengan membuat sketsa wajah pelaku. "Informasi masyarakat itu kami akan cocokan dengan informasi saksi lainnya, jika sama. Maka sketsa wajah korban, kami bisa ketahui," ungkapnya.

Upaya lain yang dilakukan Anggota Kepolisian untuk menangkap pelaku ini akan dilakukan dengan cara pengembangan melalui barang bukti yang ada. Salah satu yang berpotensi besar bisa menemukan pelaku yakni sepeda motor yang ditinggalkan oleh kedua pelaku saat beraksi.

"Kami akan mencari identitas pemilik kendaraan itu, berkoordinasi dengan Samsat. Dari koordinasi sebelumnya motor itu milik orang lain di alamat lain, itu yang akan kami cari, apa motor itu milik pelaku yang dibeli atau milik orang lain yang dipinjam. Kalau indikasi motor itu hasil curian, dari hasil penyelidikan sementara itu bukan motor curian," ungkap Adnyana TJ.
-
LokalZone - Program Buleleng Bebas Sampah Pelastik 2015 dari Pemkab Buleleng semakin banyak mendapat dukungan. Masyarakat seakan-akan berlomba untuk mewujudkan program tersebut. Hampir seluruh elemen masyarakat Buleleng sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Mulai dari siswa hingga orang dewasa ikut berpartisipasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih. 

Salah satu contoh kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan ini terlihat di Kecamatan Busungbiu. Jumat (24/4/2015) warga Kecamatan Busungbiu melakukan aksi Gerakan Terpadu Bebas Sampah Pelastik 2015. Dalam aksi Gerakan Bebas Sampah Pelastik ini, warga di masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Busungbiu membersihkan sampah-sampah yang ada di lingkungannya.

Selain itu, warga juga mengumpulkan sampah pelastik untuk dijual ke tempat penjualan yang ada di Kantor Camat Busungbiu. Aksi ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari siswa hingga perangkat Desa. Gerakan Terpadu Bebas Sampah Pelastik di Kecamatan Busungbiu ini dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.Og, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Ir. Nyoman Genep,MT, Kepala Badan Lingkungan Hidup Drh. Surya Temaja,MP, Camat Busungbiu Made Sudana Diana, S.Sos.MM dan Seluruh Perbekel di Kecamatan Busungbiu.

Wabup Sutjidra sangat mengapresiasi kegiatan tersebut kebersihan ini. Ia mengatakan sangat bangga dengan masyarakat Busungbiu karena sudah ikut berpartisipasi mewujudkan program Buleleng Bebas Sampah Pelastik 2015. “Saya sangat bangga dengan warag Busungbiu karena bukan hanya orang dewasa saja yang mau berpartisipasi menjaga lingkungan, tapi siswa-siswa di kecamatan Busungbiu juga sangat antusias mengikuti Gerakan Bebas Sampah Pelastik ini” ujarnya. 

Sutjidra berharap aksi kebersihan ini dilakukan secara berkesinambungan. “Saya harap aksi kebersihan ini tidak hanya dilakukan pada saat momen-momen tertentu saja, tapi yang saya inginkan masyarakat bisa melakukannya setiap hari di lingkungannya” harapnya.
-
LokalZone - Ijin untuk memegang senjata api (Senpi) kembali dibuka kepada seluruh anggota Polres Buleleng. Sebelumnya ratusan senpi ini sempat ditarik sejak terjadi musibah kebakaran yang menimpa rumah salah satu anggota Polres Buleleng yang terjadi sebulan lalu, tepatnya di jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning yang melalap habis seisi rumah. 

Hal ini diungkapkan oleh Kabag Sumber Daya Manusia (Sumda) Kompol Ketut Sukrada, SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2015). "Sebulan yang lalu Pak Kapolres sempat menarik senjata api dari anggota,  jumlahnya ratusan yang dari anggota operasional maupun pembinaan, karena ada musibah yang terbakar itu," ungkapnya.

Karena adanya tuntutan kerja dilapangan yang kerap berbahaya kini perijinan penggunaan senpi dibuka kembali. "Setelah ditarik sekarang kebetulan ada tes psikologi dari Polda untuk tes SAG jadi sekalian diberi kesempatan untuk yang ingin mencari ijin kembali," papar Ketut Sukrada.

Tercatat terdapat 64 orang yang mengikuti tes spikologi dan praktek menembak untuk mendapatkan ijin penggunaaan senpi yang berlangsung di SPN Singaraja dan dan hal inipun didak diharuskan kepada setiap anggota. "18 tes SAG, 64 tes Senpi, tes ini tidak dipaksakan, yang ingin pinjam pakai harus melalui tes psikologi maupun praktek menembak dilapangan. Diberikan kesempatan lagi untuk yang memenuhi syarat," kata Sukrada.
-
LokalZone - Mungkin Anda seperti saya. Satu-dua kali rumah Anda pernah disatroni maling. Katakanlah dua kali. Selebihnya–sadar atau tidak–Anda bisa tidur nyenyak di malam hari, atau meninggalkan harta benda di rumah untuk pergi berlibur.

Mungkin Anda seperti saya. Satu-dua kali pernah kecopetan di angkutan umum. Katakanlah dua kali. Selebihnya–sadar atau tidak–Anda sudah ribuan kali menggunakan kendaraan umum. Kesana dan kemari, hingga sampai di kondisi Anda sekarang, tanpa pernah lagi kecopetan.

Anda mungkin seperti saya. Satu-dua keluarga atau kerabat Anda pernah dibunuh penjahat. Katakanlah dua orang. Selebihnya, ratusan anggota keluarga dan ribuan kerabat Anda hari ini masih menjawab “kabar baiiik. Saya sehat Alhamdulillah….”, ketika Anda tanya kabar dan keadaan mereka.

Anda mungkin seperti saya. Satu-dua kali pernah harus mengeluarkan uang ekstra ketika berurusan dengan polisi di jalan. Katakanlah dua kali. Selebihnya, jalan-jalan Anda menuju ribuan tujuan relatif teratur. Membuat Anda selamat dan bisa bertemu kembali dengan orang-orang yang Anda sayangi di rumah.

Ada banyak lagi hal-hal menyangkut keamanan dalam hidup Anda dan keluarga, yang sekali-dua kali gagal diamankan dengan baik oleh polisi.

Tapi pernahkah Anda berpikir bahwa diluar satu-dua kali kejadian yang menimpa Anda, ada ribuan kali dan hari Anda selamat?. Tentu saja polisi tak seperti malaikat yang mengapit kanan-kiri Anda 24 jam sehari. Namun karena citra keberadaan mereka di sekitar Andalah yang membuat penjahat berpikir tiga kali untuk tidak tiap hari mengganggu Anda.

Mungkin Anda aman bukan semata-mata karena ada polisi. Tapi Anda aman karena para penjahat tahu ada polisi yang bisa sewaktu-waktu menyergap, mengejar bahkan membunuh mereka, demi membela Anda dan keluarga.

Satu hal lagi yang mungkin Anda lupa. Bahwa tiap kali polisi menjaga dan membela Anda, itu artinya mereka meninggalkan keluarga mereka. Demi Anda.

Budi Gunawan mungkin korup. Mungkin tidak. Djoko Susilo dan Susno Duadji telah mendapatkan hukuman atas perbuatannya. Sementara Hoegeng telah selamat menunaikan tugas hingga akhir hayatnya, untuk kemudian dikenang sebagai polisi baik sepanjang masa.

Ada bad cop. Ada good cop. Sebutkan profesi Anda. Apapun. Maka pada profesi itu, Anda akan menemukan sekian banyak perilaku jahat yang dilakukan penyandang profesi tersebut. Artinya ada good you, ada bad you dalam profesi. Kecuali Anda tak jujur.

Maka berhentilah mengatakan bahwa hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia; Hoegeng, polisi tidur dan patung polisi, hanya karena Anda lupa atau tidak jujur, bahwa hingga hari ini Anda selamat karena citra keberadaan polisi.

Be proportional.

All is fair in love.
All in love is fair.

Penulis : Onggo Indonesiana
- - -