Lokalzone - Tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Buleleng dengan catatan dari Satuan Lalulintas Polres Buleleng dalam dua bulan terakhir ini mencapai tujuh puluh empat kasus dengan angga kematian sebanyak dua puluh tiga orang, kemarin angka ini meningkat lagi pasalnya dalam sehari telah terjadi tiga lakalantas dengan dua orang korban meninggal dunia.
Kecelakaan adu jangkrik berdarah itu terjadi di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (9/10/2014) dimana Komang Suratnaya (18) yang beralamat di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan dan Gede Pastika Yasa (18) dari Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan menghembuskan nafas terakhirnya saat hendak diberikan pertolongan medis.
Saat dikonfirmasi terkait tingginya angka laka lantas yang tinggi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, AKP. I Nengah Patrem mengungkapkan kasus kecelakaan lalu lintas di Buleleng layaknya filosofi balon, ketika satu bagian ditekan maka bagian lain akan mengembang, dirinya menganggap ini sebagai sebuah tantangan dalam bertugas untuk memperkecil angka kecelakaan lalu lintas.
"Seperti filosofi balon kita datangi lokasi laka, kami tangani hingga zero laka, namun di tempat lain justru terjadi. ini adalah tantangan buat saya, kedepan kami akan fokus kepada daerah-daerah yang kami bagi sebagai daerah rawan laka baru," papar Nengah Patrem ketika dikonfirmasi, Jumat (10/10/2014) di Mapolres Buleleng.
Buleleng - Laka Lantas
Lokalzone - Hati-hatilah membuat status atau komentar di Facebook (FB). Seperti
yang dialami seorang guru SD di Sukasada, Buleleng, Bali, Johan. Ia
harus mendekam 1 bulan di penjara lantaran berkomentar di FB mengandung
penghinaan.
Joha sempat dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, namun
dihukum oleh MA gara-gara menulis komentar di FB yang bernada penghinaan
tersebut. Kasus bermula saat Maria Goreti Delorita menulis status di
wall Facebook miliknya pada 6 September 2010. Lantas, lelaki bernama
lengkap Herrybertus Johan Julius Calame menulis komentar di wall
Facebook itu dengan menyebut pihak ketiga yaitu Antonius Sanjaya
Kiabeni.
Dalam komentarnya, Johan menyebut Anton sebagai 'manusia berkepala
dua'. Merasa terhina, Anton lalu melaporkan ke Polres Buleleng pada 21
September 2010. Sebagai bukti bahwa dirinya berkelakuan baik dan tidak
pernah membuat masalah, Anton meminta pengantar dari Kelurahan Kampung
Baru tempat ia tinggal.
Atas kejadian itu, Johan pun harus berurusan dengan pengadilan. Jaksa
penuntut umum (JPU) lalu menuntut Johan dihukum selama 2 bulan penjara
karena melanggar pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pada 29 September 2011,
Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengabulkan dan menjatuhkan hukuman 1
bulan penjara kepada Johan.
Vonis itu lalu dianulir oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 13
Januari 2012 dengan membebaskan Johan. Atas vonis itu, jaksa pun kasasi
dan dikabulkan.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah
bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja tanpa hak mengakses
informasi elektronik yang mengandung muatan penghinaan'. Menjatuhkan
pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1
bulan," putus majelis kasasi sebagaimana dilansir website MA, Senin 6
Oktober 2014.
Duduk sebagai ketua majelis Dr Artidjo Alkostar dengan anggota Prof
Dr Surya Jaya dan Sri Murwahyuni. Mereka bertiga memberikan 5 alasan
mengapa Johan dihukum 1 bulan penjara. Antara lain tulisan komentar
Johan tidak bertujuan membela diri atau membela kepentingan umum. Selain
itu, komentar di FB juga tidak dikenakan delik pers karena komentar
tidak melalui wartawan atau redaksi.
"Untuk membuktikan suatu penghinaan, tidak disyaratkan bahwa korban
adalah orang yang benar-benar dapat dipercaya. Hal yang harus dibuktikan
adalah apakah korban merasa terhinakan atau malu, sakit hati atau nama
baiknya dirusak atau dicemarkan," ujar majelis dalam vonis yang diketok
pada 12 September 2013 silam. (detik)
Buleleng - Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan
Lokalzone - Walau situasi Kabupaten Buleleng selama satu bulan, September 2014 dalam keadaan landai dengan angka kriminalitas menurun rupanya tidak membuat jajaran Polres Buleleng lengah, bahkan sudah mempersiapkan pengamanan untuk dua iven besar, Bali Democracy Forum dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.
Mulai jauh-jauh hari pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek sudah dikondisikan untuk memantau daerah pesisir pantai baik melalui patroli maupun bekerjasama dengan masyarakat. "Untuk pengamanan Bali Democracy Forum kami hanya sebagai penyeimbang, para Kapolsek sudah saya perintahkan untuk meningkatkan patroli, penyuluhan maupun meminta informasi kepada masyarakat," papar Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto seusai memimpin rapat rutin bulanan, Jumat (10/10/2014) di ruang rupatama Polres Buleleng.
Bahkan disebut-sebut lantaran rangkaian pengamanan pelantikan Presiden dengan sandi Mantap Brata Agung 2014 itu sejumlah perwira yang telah dimutasi kemungkinan baru akan diserahterimakan setelah tanggal 20 Oktober 2014.
"Untuk pelantikan kita memerlukan kekuatan full, karena tanggal 20 Oktober masih dalam rangkaian tahapan operasi Mantap Brata, jadi sertijab setelah tanggal itu," ungkap Beny Arjanto.
Untuk diketahui saat ini di Jajaran Polres Buleleng telah diadakan mutasi sebagai penyegaran organisasi dengan melakukan pergeseran terhadap dua Kapolsek dan tiga Kepala Bagian (Kabag) secara serentak sesuai hasil wanjak dari Polda Bali.
Buleleng
Lokalzone - Ada hal menarik di hari Jumat, (3/10/2014) yang biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan bersih-bersih di lingkungan Mapolres Buleleng, pasalnya Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto turun langsung memimpin bahkan memberi contoh kapada anggotanya cara membersihkan dan mengatur peralatan kantor dengan baik dan rapi.
Tanpa rasa canggung Kapolres sendiri menenteng sapu dan bak sampah sambil membersihkan selokan, sarang laba-laba, memperbaiki cat dinding yang rusak dan terkelupas berbaur bersama anggota lainnya.
Selain kebersihan mako, Beny Arjanto juga nampaknya sangat memperhatikan kondisi SPK sebagai pusat pelayanan masyarakat dan juga ruang tahanan (rutan) Polres Buleleng. Saat memantau langsung kondisi ruang tahanan, Kapolres sendiri meminta kepada perwira yang bertanggung jawab untuk bisa memotivasi dan mengawasi kinerja anggotanya.
"Dulu Perwira bisa keras bahkan main gampar saat memberikan perintah,
sekarang tidak bisa lagi. Kita harus memberi contoh, sebagai panutan
bawahan, memerintahkan anggota kerja kita juga harus ikut kerja," kata Beny Arjanto.
Menurutnya menjaga kebersihan juga merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat, pasalnya ruang tahanan juga sering dikunjungi oleh sanak keluarga narapidana selain juga berimpas pada kesehatan baik petugas jaga maupun tahanan.
Disaat yang sama Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Riza Faisal mengungkapkan kegiatan ini sudah dilaksanakan selama dua hari dan bisa terlaksana karena situasi landai pasca Pilpres 2014. "Karena kegiatan sudah tidak sepadat pemilu kemarin, kami manfaatkan untuk meningkatkan pelayanan termasuk kebersihan mako, Seluruh perwira juga ikut tanpa kecuali," papar Riza Faisal.
Buleleng
Lokalzone - Gerbong mutasi di Jajaran Polres
Buleleng kembali dijalankan, sedikitnya empat perwira mengalami
pergeseran jabatan untuk menempati jabatan yang dipromosikan diantaranya
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Riza Faisal dipindah
tugaskan untuk menduduki posisi Wakapolres Jemberana, selain Kabag Ops,
Kabag Sumda yang dijabat Kompol I Made Sudirsa juga akan ditinggalkan
dan selanjutnya dipercaya sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimsus Polda
Bali.
Mutasi kali ini juga dilakukan pada
posisi Kapolsek Sukasada dan Kapolsek KP3 Laut Celukan Bawang, Kapolsek
Sukasada, Kompol Nyoman Surita digeser sebagai Kabagren mengantikan
posisi Kompol Ketut Sukrada yang mengantikan Kabag Sumda, sementara
Kapolsek KP3 Laut Celukan Bawang AKP. Burhanudin digeser ke Paurbinluh
Dit Binmas Polda Bali.
Kapolres Buleleng, AKBP. Beny Arjanto
dihubungi Kamis (2/10/2014) siang membenarkan rencana pergantian jabatan
di Jajaran Polres Buleleng, “Ya, biasa, mutasi tersebut merupakan
kebijakan pimpinan didalam penyegaran organisasi termasuk memberikan
kesempatan untuk meningkatkan karier perwira,” ungkapnya.
Dari informasi yang dikumpulkan, sebagai
penganti posisi yang ditinggalkan Riza Faisal akan digantikan Kompol
Michael Revelindo Rissakota sebagai Kabag Ops Polres Buleleng, Michael
Revelindo Rissakota sudah tidak asing lagi di Jajaran Polres Buleleng
yang terakhir memangku jabatan sebagai Kasat Lantas.
Sementara posisi Kapolsek Sukasada akan
diisi Kompol I Wayan Sudira dari Polda Bali, sedangkan Kapolsek KP3 Laut
Celukan Bawang diberikan kepada AKP. I Nengah Sukadnya yang sebelumnya
menjabat menjabat Wakapolsek Banjar.
Selain perwira yang aktif, satu perwira
selaku Pama Polres Buleleng dan telah menuntaskan Pendidikan Sespimma,
AKP. Gede Juli diberikan kepercayaan sebagai Kapolsek Bebandem di Polres
Karangasem. (bru)
Buleleng
Langganan:
Postingan (Atom)








