Lokalzone - Polisi sepertinya mulai serius dalam menangani kasus perjudian di wilayah Kabupaten Buleleng, hal ini terbukti dengan ditangkapnya sejumlah pengedar kupon putih, mulai dari pengecer, kurir bahkan bandar togel yang namannya sudah tidak asing lagi Buleleng.
Berdasarkan pres release dari pihak Kepolisian, Senin (28/4/2014) diketahui penangkapan Luh Mas (54) yang diketahui sebagai bandar bersama empat orang lainnya, I Nengah Mangku (47), Ketut Suka (50), Nyoman Santa (50), dan satu orang yang diamankan anggota Polsek Singaraja merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus judi togel sebelumnya.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan pengecer dan pengepul sebelumnya, hasil penyelidikan awal ini merupakan jaringan dan mengarah kepada LM," ungkap Ketut Adnyana TJ selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng.
Dalam release tersebut pihak kepolisian menggelar 5 orang pelaku judi togel beserta sejumlah barang bukti berupa 9 buah bendel kupon kosong, 2 bendel berisi angka pasangan, 5 buah karbon, 5 buah HP, 1 sepeda motor, 11 lembar rekapan berisi tulisan, uang tunai Rp 621.000, 15 bendel buku rekapan kosong, 2 lembar kertas bukti penyetoran, dan satu lembar kertas berisi tulisan angka rincian ukupan.
Diperkirakan omset ratu togel ini mencapai milyaran hanya dari hasil menjual kupon putih di Kabupaten Buleleng. "Hasil pemeriksaan sementara dari hasil rekapan yang ada sekitar 1 Milyar, mereka merekap setiap minggu," papar Adnyana TJ.
Luh Mas sendiri sebenarnya sudah sering keluar masuk penjara akibat bisnis terlarangnya ini, tercatat pada tahun 2008 ditanggkap satuan Polres Buleleng, tahun 2011 ditanggkap oleh Polda Bali, setelah keluar dari penjara pada tahun 2012 lalu kini untuk ketiga kalinya kembali ditangkap di BTN Griya Intaran Uma Anyar, Kecamatan Seririt oleh Polres Buleleng.
Kini kelima orang tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHP ayat 1 ke 1 sub ayat 1 ke 2 yo UU No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta.
Ketika ditanyakan alasannya bekerja sebagai bandar togel Luh Mas mengungkapkan lantaran banyaknya peminat dari bawah dan dalam kesempatan tersebut dia juga meminta maaf atas perbuatanya kepada masyarakat Buleleng.
Buleleng - Ungkap Kasus
Salah satu masalah kulit wajah yang kerap menjadi hal yang hampir pernah
dirasakan atau dialami oleh orang orang tidak hanya di Indonesia tetapi
juga di belahan dunia yang lain adalah jerawat. Jerawat atau yang disebut juga dengan acne ini dapat disebabkan oleh
berbagai hal dan terkadang kita tidak mengetahui kapan akan timbulnya
jerawat.
Sebelum kita mengobati jerawat, sebaiknya kita mengatahui dulu apa apa saja penyebabnya supaya kita dapat mengambil pelajaran agar jerawat tersebut tidak datang lagi dan bisa kita jadikan sebagai pencegahan. Berikut ini adalah penyebab timbulnya jerawat:
- Minyak berlebih pada wajah
Ternyata produksi minyak yang berlebih di wajah juga dapat menimbulkan jerawat. Minyak berlebih ini menyumbat pori pori dan berkolaborasi dengan bakteri sehingga terjadilah jerawat.
- Penggunaan kosmetik yang mengandung minyak
Biasanya, penggunaan foundation yang berminyak dan juga bedak dapat menyumbat pori pori kulit wajah dan memicu terjadinya jerawat.
- Sering menyentuh wajah
Biasakan untuk tidak menyentuh wajah dengan tangan. Tangan kita mengandung bakteri, dan bila kita menyentuh pada kulit wajah apalagi yang sedang berminyak, bisa menimbulkan jerawat.
- Gaya hidup yang kurang sehat
Sering merokok, penggunaan kosmetik yang berlebihan dan juga kurang tidur mampu memicu terjadinya jerawat. Selain itu juga lingkungan yang kurang bersih juga dapat memicu terjadinya jerawat.
Berikut ini adalah cara cara untuk menyembuhkan jerawat di kulit wajah anda secara alami dan tentunya juga aman karena dari bahan bahan yang alami:
1. Masker putih telur
Putih telur yang dioleskan pada wajah merata dan didiamkan hingga kering dapat membantu menyembuhkan jerawat jika digunakan secara teratur dan konsisten.
2. Lemon
Lemon dipercaya dapat menghilangkan jerawat secara efektif. Caranya adalah dengan memeras irisan buah lemon, lalu oleskan pada wajah dan diamkan selama 30 menit. Selain menghilangkan jerawat, juga dapat mencerahkan wajah.
3. Buah tomat
Potong satu buah tomat menjadi beberapa bagian, lalu oleskan pada wajah secara merata. Untuk hasil yang maksimal, lakukan 2 kali dalam sehari
mau proses cepata murah dan alami datang ke salon & spa RONACHAN
Edukasi - Health
Buat cewek-cewek yang mau wajahnya cantik terawat tapi ga mau
banyak keluar doku cobain aja tips-tips dibawah ini, bahannya pun mudah didapat, Gampang koq!
1. Tomat
Masker tomat dipercaya dapat memulihkan kulit yang terbakar oleh sinar matahari.
Caranya : ambil ½ buah tomat yang masak dan masih segar, lumatkan
dengan blender atau bisa juga ditumbuk. Tambahkan sedikit madu. Usapkan
keseluruh wajah dan diamkan selama 15 menit. Setelah itu bersihkan
wajah dengan air hangat menggunakan anduk kecil yang
lembut/waslap/spons. Kemudian basuh dengan air dingin. Gampang kan?
2. Putih Telur + Nipis
Masker putih telur sangat cocok buat kamu-kamu yang bermasalah dengan
minyak di wajah karena masker ini dapat mengurangi kadar minyak di
wajah serta mengecilkan pori-pori. So, jerawat jadi berkurang deh.
Penggunaannya cukup 2 kali dalam seminggu.
Mau coba? Gini neh caranya :
Kocok putih telur secukupnya aja, lalu tambahkan air jeruk nipis
secukupnya juga. Usapkan masker ke seluruh wajah. Biarkan selama 15
menit. Setelah itu bersihkan dengan air hangat menggunakan
lembut/waslap/spons. Setelah itu kompres wajah denga es batu.
3. Alpukat
Caranya : Lumatkan ¼ bagian alpukat yang sudah masak. Beri sedikit madu. Oleskan masker ke wajah. Diamkan 15 menit, lalu basuh wajah dengan air hangat, kemudian dengan air dingin.
Sama seperti masker telur+jeruk nipis, penggunaannya cukup 2 kali dalam seminggu.
4. Mentimun
Dari jaman dulu, orang orang percaya bahwa cucumber atau mentimun dapat
menghaluskan kulit, menyegarkan wajah dan meringkaskan pori. Mentimun
juga dapat digunakan oleh segala jenis kulit.
Caranya sangat gampang, yaitu : potong mentimun tipis-tipis, lalu
tempelkan pada wajah. Lakukan sambil berbaring ya, supa mentimunnya
pada nggak jatuh, heee…
And klo mau merasakan sensani dinginnya, sebaiknya timunnya disimpan di kulkas, dijamin kamu pasti akan merasa lebih segar.
Masker mentimun juga bisa digunakan untuk penyegar wajah setelah menggunakan masker dari bahan lain.
Gimana teman-teman? Gampang kan? Murah lagi! So, sekarang tak perlu perawatan mahal bukan untuk mendapat wajah segar berseri.
naah biar ga perlu peroot eh repott lagi kudu ambil blander lah,..capcus ke pasar buat borong segale macem itu buah..yg da mahh..kulit tambah kucel kena debu jalanan...cukup naik motor dengan manis dateng ke salon & spa RONACHAN. dijamin buah asli sudah disulap jadi produk sari buah pelengkap perawatan kulit FACIAL...
Edukasi - Health
Lokalzone - Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian terhadap laporan warga terkait pencurian yang menyasar sejumlah warung di Taman Kota Singaraja, seorang pelajar SMP berhasil diamankan di Mapolres Buleleng beserta barang bukti berupa senjata tajam.
Berdasarkan pres release yang dilakukan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (23/4/2014) di Mapolres Buleleng mengungkapkan penangkapan terhadap AM (16) yang berasal dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada dan masih duduk di bangku SMP di sebuah sekolah di Kota Singaraja merupakan hasil penyelidikan dari laporan pengaduan masyarakat atas pencurian yang terjadi tepat seminggu yang lalu (Rabu, 16/4/2014) pada TKP di Jalan Ngurah Rai No. 41 Singaraja yang diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 wita.
"Pelaku AM kami amankan berdasarkan identifikasi sebuah sepeda motor Honda Beat DK 8605 VK yang digunakan saat kejadian," papar Adnyana TJ.
Pelaku berhasil diidentifikasi diketahui lantaran meninggalkan sepeda motornya di TKP, dan dari hasil pemeriksaan sepeda motor tersebut didapatkan sebilah pisau yang diduga milik pelaku.
AM yang saat itu menggunakan penutup wajah mengakui mencuri beberapa minuman kemasan pada kulkas warung yang ada di taman kota lantaran haus dan tidak memiliki uang. Sedangkan ketika ditanyakan ditemukannya sajam pada sepeda motornya, AM berkilah pisau tersebut milik swalah seorang temannya.
Walau masih dibawah umur dan mengakui melakukan pencurian AM tetap dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Bahkan disebut-sebut AM masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pelaku pembacokan yang terjadi di Pegadungan yang sempat menghebohkan Buleleng, sengaja membawa senjata tajam karena takut akan serangan balasan.
Buleleng - Pencurian - Ungkap Kasus
Lokalzone - Dalam sepekan ini Satuan Reskrim Polres Buleleng telah berhasil mengamankan dua orang yang yang bekerja sebagai pengedar kupon putih / togel di tempat berbeda, seputaran Kota Singaraja.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (23/04/2014) di ruang Humas Polres Buleleng kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing saat mengedarkan togel pada waktu yang berbeda, Ketut Budiasa alias Budi (35) ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 April dan Made Widiasa alias Kadek Belog (47) pada hari Sabtu 19 April.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (23/04/2014) di ruang Humas Polres Buleleng kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing saat mengedarkan togel pada waktu yang berbeda, Ketut Budiasa alias Budi (35) ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 April dan Made Widiasa alias Kadek Belog (47) pada hari Sabtu 19 April.
Keduannya ditangkap dengan sejumlah barang bukti mulai dari HP, bolpoint, karbon, buku syair, uang tunai sebanyak Rp 30 ribu dan satu bendel kupon yang bertuliskan angka pasangan togel. Cara yang digunakan masih berupa menerima lansung pemasangan di rumah keduannya atau melalui sms.
Kedua orang pelaku berkilah baru memulai usaha mereka sekitar sebulan yang lalu tanpa suporter dari orang lain, mereka bahkan mengaku melawan sendiri taruhan yang masuk walau kecil-kecilan. Keduannya juga menggungkapkan terpaksa melakukan pekerjaan ini lantaran tuntutan ekonomi.
"Dari pengakuan mereka sampai saat ini, keduannya mengaku melawan sendiri. Dan kami masih melakukan penyelidikan apakah memang benar tidak ada sponsor seperti yang meraka katakan," ungkap Adnyana TJ.
Akibat perbuatannya kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Buleleng
Langganan:
Postingan (Atom)









