Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Hanya dalam waktu sepekan jajaran Polres Buleleng mengadakan Operasi Zebra yang menyasar pemakai kendaraan bermotor, sedikitnya 150 orang yang terjaring serangkaian razia di Kabupaten Buleleng oleh Polisi. 

Hal tersebut terungkap dalam release yang dilakukan oleh KBO Lantas Iptu I Wayan Parta yang didampingi Paur Humas Polres Buleleng Aiptu Ketut Dartha, Selasa (17/12/2013) di Mapolres Buleleng. "Selama seminggu ini jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 150 sedangkan 19 orang mendapatkan teguran simpatik" paparnya.

Dalam release tersebut terungkap jumlah pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengguna sepeda motor yakni sebanyak 91 pelanggar penggunaan helm, 23 kelengkapan sepeda motor, 26 kenalpot brong, 6 pelanggaran rambu, dan 4 pelangaran dari kendaraan roda empat.

"26 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong masih kami amankan di Polres Buleleng, proses hukum berjalan dan nanti kami perbolehkan untuk diambil apabila knalpotnya sudah diganti di sini (di Polres, red) tetapi knalpot brongnya tetap disita" kata Wayan Parta.

Jumlah ini tergolong cukup fantastis mengingat sebelum operasi zebra dimulai dari pihak Kepolisian sudah memberikan informasi maupun himbauan terkait penggunaan knalpot brong lantaran suaranya yang sangat memekakkan telinga dan dinilai menggangu ketertiban umum.

Selain operasi zebra, jajaran Polres Buleleng juga melaksanakan operasi cipkon secara bersamaan dengan menyasar penduduk pendatang (duktang) serta minuman keras ilegal. Tercatat dalam sepekan ini Polisi telah menyita 596 liter miras dari jenis arak bali, anggur, GGH dan wiski.
Lokalzone - Surat Edaran Bupati Buleleng No. 4306 tahun 2012 tanggal 2 November 2012 tentang larangan untuk mengambil dan memungut daun cengkeh serta kebijakan penutupan investasi dibidang usaha Industri Penyulingan Daun Cengkeh sepertinya kembali mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang dirugikan. 

Pagi tadi, Senin (16/12/2013) sekitar dua puluh lima orang yang bergelut di bidang usaha penyulingan daun cengkeh dengan dikomandoi oleh Made Sumardin dan Jro Made Sudana mendatangi kantor DPRD Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Kedatangan sejumlah pengusaha daun cengkeh tersebut diterima oleh ketua komisi B DPRD Kabupaten Buleleng Mangku Budiasa. Dalam pertemuan tersebut diketahui perwakilan pengusaha penyulingan cengkeh singaraja menginginkan agar pihak DPRD mengkaji ulang Perda No. 2 tahun 2012 Kabupaten Buleleng tentang Perizinan serta melakukan kajian teknis dan akademis terhadap JAP (Jamur Akar Putih) yang menyerang pohon cengkeh.

Aksi demontrasi sejumlah warga tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga akhirnya membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari pihak DPRD.
-
Lokalzone -KPU Kabupaten Buleleng mengundang partai politik untuk melakukan parafing spesimen surat suara pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Surat suara akan segera dicetak.

Parafing spesimen surat suara pileg 2014 dilakukan di kantor KPU Buleleng, Senin (16/12/2013). proses parafing mengundang pengurus dan petugas penghubung partai politik.

“Proses parafing spesimen surat suara pileg 2014 berdasarkan Daftar Calon Tetap(DCT) anggota DPRD Kabupaten Buleleng masing-masing partai politik pada enam (6) daerah pemilihan telah selesai. Nantinya, surat suara akan dicetak,” kata Ketua KPU Kabaupaten Buleleng Gede Suardana.

Dalam proses parafing tersebut, pengurus partai politik mengecek nomor urut partai, nama dan nomor urut caleg, serta daerah pemilihan (dapil) masing-masing caleg.

Dari proses tersebut, Suardana mengatakan bahwa nama-nama yang tercantum dalam spesimen surat suara pileg 2014 DPRD Kabupaten Buleleng telah benar dan sesuai dengan Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan .

“Spesimen surat suara pileg 2014 Kabupaten Buleleng telah mendapat persetujuan dan parafing pimpinan partai politik atau petugas penghubung,” kata Gede Suardana lebih lanjut.

Parafing tersebut merupakan kelanjutan dari proses validasi surat suara yang telah dilakukan di KPU RI. “Setelah proses parafing maka surat suara akan dicetak. Tidak ada lagi protes dari partai politik jika terjadi kesalahan dalam surat suara karena proses parafing dilakukan secara teliti dan telah mendapatkan persetujuan dari partai politik,” kata Suardana.

Diketahui, KPU RI telah menentukan ukuran surat suara pileg 2014, yaitu lebar 42 cm dan panjang 52 cm. Dalam surat suara terdapat nomor urut partai, nama dan nomor urut caleg sesuai dapil. (kpu)
Lokalzone - Tidak terima kepala Desanya,  I Putu Wibawa menjadi tersangka atas dugaan korupsi Prona Desa Sumberkima, sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat dari Desa Sumberkima mendatangi Mapolres Buleleng, Kamis (12/12/2013) untuk menyatakan aspirasinya dan meminta supaya yang bersangkutan tidak ditahan. 

Belasan warga Desa Sumberkima tersebut diterima langsung oleh Kapolres Buleleng Beny Arjanto yang ditemani sejumlah pejabat di Mapolres Buleleng dengan mendengarkan sejumlah keluhan dari warga yang menyatakan beberapa aspirasinya yang beberapa diantaranya menyatakan bahwa permasalahan prona ini sudah disepakati oleh warga saat diadakan rapat dan dipicu karena permasalahan politik.

"Prona ini jelas menimbulkan biaya dan dari Desa tidak ada anggaran untuk itu.  Sedangkan enam Desa lainnya di Kecamatan Gerokgak yang juga mendapatkan Prona juga melakukan pungutan yang sama, lantas kenapa hanya perbekel kami saja yang dipermasalahkan" kata Gede Ngurah Widiada Yadnya selaku BPD Desa Sumberkima.

Selain itu dari warga yang berjumlah belasan orang tersebut juga mengungkapkan bahwa I Putu Wibawa selaku perbekel di Desa Sumberkima tidak melakukan korupsi untuk memperkaya dirinya sendiri, hal ini terlihat dari kemenangannya saat pemilihan perbekel untuk yang kedua kalinya dan permasalahan ini murni karena politik.

Mendapatkan masukan seperti itu, Beny Arjanto memberikan jawaban bahwa Polisi sangat menghargai masukan dan  informasi dari masyarakat. "Saya sangat menghargai masukan masyarakat tetapi masalah penyidikan tidak bisa dihentikan, kalu tidak diteruskan justru kita yang salah. Berkaitan dengan dugaan Politik saya berani jamin tidak ada interfensi kepada penyidik", papar Beny.

Sedangkan mengenai informasi adanya enam Desa lain di Gerokgak yang diduga melakukan korupsi Prona dari pihak Kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan guna mengetahui sampai sejauh mana kebenaran dari informasi tersebut.

Hingga saat ini proses penyidikan dari pihak kepolisian sudah mencapai P19 dan masih melengkapi beberapa berkas dengan memeriksa sejumlah saksi.
-
Lokalzone - Lakukan persiapan dalam rangka menyongsong pemilihan legislatif dan presiden di tahun 2014 nanti, Polres Buleleng mengojlok anggotanya dalam hal pengendalian masa.

Bertempat di Eks Pelabuhan Buleleng, Kamis (12/12/2013) sejumlah personil dari Polres Buleleng beserta Polsek melakukan serangkaian latihan formasi pengendalian massa yang dipimpim oleh Kasat Shabara AKP Kutut Juli.

Ditemui di sela-sela latihan Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Riza Faisal mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk penyegarkan kepada anggota karena sudah cukup lama tidak melaksanakan latihan. 

"sudah cukup lama anggota kita tidak latihan, diantara mereka juga banyak yang pindah tugas karena mutasi", papar Riza Faisal.

Pihaknya juga menambahkan kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka persiapan pengamanan Pileg dan Pilpres 2014 dengan mengkonsolidasi personil dengan peralatan yang ada, dan kedepan seperti ini akan kembali dilaksanakan.