LokalZone - Dalam rangka mereformasi birokrasi jajarannya, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, SH, S.IK, M.Si melakukan sebuah terobosan dengan melakukan uji kopetensi terhadap sejumlah Perwira yang menginginkan kenaikan jabatan satu tingkat lebih tinggi.
Wakapolres Buleleng Kompol Michael Revelindo Risakotta di sela-sela kegiatan tersebut, Jumat (12/6/2015) mengatakan kegiatan ini merupakan inovasi dari Kapolres Buleleng sebagai pucuk pimpinan dengan mengacu pada program 100 hari Kapolri dimana salah satunya berkomitmen untuk penataan aparatur sumberdaya Polri.
"Ini bukan esesmen, awalnya esesmen ini dilaksanakan di tingkat Polda untuk uji kopetensi pejabat-pejabat Polri yang akan melaksanakan tugas sebagai Kapolsek baik yang urban maupun ural termasuk kasat, itu ditingkat Polda. Nah di tingkat Polres Bapak Kapolres mengambil langkah kreatif, inovasi ini untuk mendukung program100 hari Kapolri yang salah satunya ada program penataan aparatur sumberdaya Polri, Penataan kelembagaan / organisasi, serta quik wins di dalamnya ada peningkatan profesionalisme anggota Polri, berdasarkan itu kita ajukan uji kopetensi setiap pejabat atau personil yang menginginkan promosi atau jabatan tertentu," papar Wakapolres Michael Risakotta.
Lebih jauh dirinya mengungkapkan bahwa tujuan dari uji kopentesi adalah untuk mengetahui potensi dari masing-masing personil agar nantinya dapat ditempatkan sesuai dengan bidangnya.
"Kalau tesnya itu teknis, intinya adalah menggali skil maupun potensi
dari masing-masing personil tersebut, akan kita sesuaikan dengan bidang
yang akan dituju oleh personil tersebut, seperti bidang lalu lintas
tentunya berbeda dengan kriminalitas di Reserse, demikian juga bidang
Shabara tentunya berbeda dengan bidang Intelijen, seperti itu," ujarnya.
Dalam uji kopetensi ini tujuh jabatan Kapolsek dan tiga jabatan sebagai Kanit dilelang kepada setiap personil yang berminat menduduki posisi tersebut. Tercatat dari sepuluh orang yang mendaftar sembilan orang mengikuti uji kopetensi yang di adakan di ruang kerja Wakapolres Buleleng dengan transparan bahkan media dengan mudah mengikuti kegiatan tersebut, sedangkan satu orang lagi tidak hadir karena harus melaksanakan tugas khusus ke Polda Bali.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Karena tak tahan melihat kemolekan tubuh SB (23) yang merupakan seorang bidan, muncul niat Mustaqim untuk melakukan pemerkosaan. Namun sayang, niatnya untuk memperkosa SB gagal lantaran ketika Mustaqim baru memegang pinggang SB, ia telah orgasme duluan.
Mengetahui aksinya gagal, Mustaqim berusaha melarikan diri dengan membawa uang hasil penodongan terhadap SB (23) yang sebelumnya dilakukan.
SB yang melihat tersangka keluar dari dalam rumahnya di Perum RSA, Blok 41, RT 081 RW 031, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang itu langsung berteriak.
Mengetahui aksinya gagal, Mustaqim berusaha melarikan diri dengan membawa uang hasil penodongan terhadap SB (23) yang sebelumnya dilakukan.
SB yang melihat tersangka keluar dari dalam rumahnya di Perum RSA, Blok 41, RT 081 RW 031, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang itu langsung berteriak.
Dari pengakuan tersangka saat diamankan di Mapolsek Sako Palembang, Kamis (11/6/2015) kemarin, awalnya ia hanya hendak menodong korban saja, karena butuhkan uang untuk membeli sabu dan main internet.
"Jadi saya ke rumah korban dengan pura-pura meminta cabe, setelah pintu rumah dibuka korban saya langsung masuk ke ruang tamu. Melihat korban sendirian di rumah, langsung menodongkan pisau dan meminta uang. Usai dapat uang, karena korban mengenakan pakaian seksi, jadi nafsu dan berniat untuk memperkosanya," ujar Mustaqim sembari menahan sakit luka tembak di bagian kaki kiri yang dialaminya. (tribunnews)
"Jadi saya ke rumah korban dengan pura-pura meminta cabe, setelah pintu rumah dibuka korban saya langsung masuk ke ruang tamu. Melihat korban sendirian di rumah, langsung menodongkan pisau dan meminta uang. Usai dapat uang, karena korban mengenakan pakaian seksi, jadi nafsu dan berniat untuk memperkosanya," ujar Mustaqim sembari menahan sakit luka tembak di bagian kaki kiri yang dialaminya. (tribunnews)
Hukum - Nasional
LokalZone - Twin Lake Buyan Tamblingan Festival 2015 dibuka oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Danau Buyan,11 Juni. Festival ini berlangsung di dua danau di Buyan dan Tamblingan selama empat hari dari 11-14 Juni. Festival yang mendapat banyak kunjungan penonton ini merupakan kelanjutan dari Lake Buyan festival tahun lalu.
Bupati mengatakan jika pada tahun lalu festival lebih banyak mengutamakan pertunjukan, kini mengarah pada pendekatan alam , lingkungan, agro dan spiritual karena kegiatan berlangsung di dua danau. Direncanakan tahun depan festival akan mengutamakan sajian produk unggulan dimana para petani diminta berlomba-lomba menyajikan hasil produk unggulannnya. “ Mana sapi paling besar, buah paling besar maka dialah yang menjadi pemenang lomba, “ jelasnya.
Terkait ini diminta Dinas Pertanian dan Peternakan mensosialisasikan rencana lomba tersebut sehingga para petani sedini mungkin menyiapkan diri serta terus belajar bagaimana meningkatkan kualitas hasil pertaniannya.
Selain itu, Bupati yang sangat memperhatikan kondisi dua danau kebanggaan Buleleng itu berencana ke depannya akan mengevaluasi kepemilikan lahan mana yang privat mana yang milik negara di Danau Buyan sehingga bisa ditata lebih baik lagi. Penataan ini merupakan kelanjutan penataan Danau Tamblingan yang sudah disterilkan dari pemukiman liar.
Sebelum dibuka, kegiatan di danau Buyan diwarnai dengan berbagai lomba, seperti lomba gebogan, lomba merangkai bunga dan membuat jajan kreasi dari bahan non beras. Hasil lomba juara gebogan juara satu Kecamatan Kubutambahan disusul Dinas Kesehatan juara dua dan juara tiga dari Humas dan Protokol. Merangkai bunga juara satu Kantor Camat Buleleng, juara dua Bagian Umum Setda Buleleng, dan juara tiga Dispenda Buleleng. Selanjutnya juara membuat jajan non beras juara satu KWT Sri Rejeki Desa Pancasari Sukasada, juara dua KWT Bina Hayati Celukan Bawang Kecamatan gerokgak dan juara tiga diraih oleh KWT sari Tunjung Mekar Cempaga Kecamatan Banjar.
Memeriahkan kegiatan pembukaan dilakukan makan buah bersama dan memetik buah di tempat. Di areal pameran disajikan aneka produk pertanian, kehutanan, kelautan dan perindustrian dari Buleleng khususnya dari desa-desa penyangga Danau Buyan dan Tamblingan.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Memasuki tahun ajaran baru 2015/2016, Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, memebrikan peringatan tegas kepada seluruh sekolah yang ada di Buleleng. Khususnya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini Disdik menginkan tidak ada lagi siswa titipan, yang selama ini banyak dilakukan karena faktor kedekatan.
“Untuk penerimaan siswa baru di semua jenjang pendidikan, kami telah himbau kepada seluruh sekolah, agar tidak ada lagi istilah siswa titipan, yang biasanya dilakukan karena faktor kedekatan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Dra Ni Wayan Lugrahini, Kamis (11/6/2015) kemarin.
Hal tersebut menurutnya tidak akan mengefesiensikan minat dan bakat siswa yang bersangkutan. Yang menonjol dalam hal titip menitip siswa, adalah faktor gengsi orang tua yang mendominasi. Lugrahini mengharapkan orang tua sekarang ini, agar dapat mendidik anaknya, dengan memberikan kesempatan kepada anak yang bersangkutan untuk bersekolah disekolah yang diinginkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Apalagi saat ini, semua sekolah di Buleleng secara umum telah memenuhi persyaratan sebagai sekolah yang layak dengan kelengkapan fasilitas belajar mengajar, merata antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. “Sekarang semua sekolah sudah bagus. Sudah tidka ada lagi sekolah jelek, baik dari sarana prasara, fasilitas berlajar, kompetensi guru dalam mengajar, semuanya sudha memenuhi standar, jadi tidak usah lagi ada kata titip menitip,” imbuh dia.
Selain itu juga tahun ini Disdik membatasi jumlah PPDB di masing-masing sekolah. Setiap sekolah di jenjang pendidikan, hanya wajib menerima maksimal 40 siswa dalam satu kelasnya. Disamping juga ketentuan lain yang sudah diatur dalam PPBD dari pemerintah Pemprov Bali.
Hal tersebut dikatakan, untuk memaksimalkan siswa dalam menerima pelajaran di dalam kelas. Dengan jumlah guru yang mengajar satu kelas, sebelumnya banyak sekolah yang memiliki kelas gemuk, sehingga proses pembelajaran tidak maksimal. Guru yang mengajar keteteran dan para siswa, sulit mengerti materi yang disampaikan oleh guru.
“Semua sesuai aturan PPBD, bagi sekolah yang selama ini kerap menerima siswa dari batas maksimal yang ditentukan, sekarang dilarang. Itu untuk meningkatkan kwalitas pendidikan kita. Kalau ada yang masih mebandel, kami akan atensi khusus,” kata dia.
“Untuk penerimaan siswa baru di semua jenjang pendidikan, kami telah himbau kepada seluruh sekolah, agar tidak ada lagi istilah siswa titipan, yang biasanya dilakukan karena faktor kedekatan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Dra Ni Wayan Lugrahini, Kamis (11/6/2015) kemarin.
Hal tersebut menurutnya tidak akan mengefesiensikan minat dan bakat siswa yang bersangkutan. Yang menonjol dalam hal titip menitip siswa, adalah faktor gengsi orang tua yang mendominasi. Lugrahini mengharapkan orang tua sekarang ini, agar dapat mendidik anaknya, dengan memberikan kesempatan kepada anak yang bersangkutan untuk bersekolah disekolah yang diinginkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Apalagi saat ini, semua sekolah di Buleleng secara umum telah memenuhi persyaratan sebagai sekolah yang layak dengan kelengkapan fasilitas belajar mengajar, merata antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. “Sekarang semua sekolah sudah bagus. Sudah tidka ada lagi sekolah jelek, baik dari sarana prasara, fasilitas berlajar, kompetensi guru dalam mengajar, semuanya sudha memenuhi standar, jadi tidak usah lagi ada kata titip menitip,” imbuh dia.
Selain itu juga tahun ini Disdik membatasi jumlah PPDB di masing-masing sekolah. Setiap sekolah di jenjang pendidikan, hanya wajib menerima maksimal 40 siswa dalam satu kelasnya. Disamping juga ketentuan lain yang sudah diatur dalam PPBD dari pemerintah Pemprov Bali.
Hal tersebut dikatakan, untuk memaksimalkan siswa dalam menerima pelajaran di dalam kelas. Dengan jumlah guru yang mengajar satu kelas, sebelumnya banyak sekolah yang memiliki kelas gemuk, sehingga proses pembelajaran tidak maksimal. Guru yang mengajar keteteran dan para siswa, sulit mengerti materi yang disampaikan oleh guru.
“Semua sesuai aturan PPBD, bagi sekolah yang selama ini kerap menerima siswa dari batas maksimal yang ditentukan, sekarang dilarang. Itu untuk meningkatkan kwalitas pendidikan kita. Kalau ada yang masih mebandel, kami akan atensi khusus,” kata dia.
Buleleng
LokalZone - Musibah kecelakaan lalu lintas di Buleleng kembali menelan korban jiwa yang diduga akibat kelalain pengendara sepeda motor. Seperti halnya dialami seorang kakek, I Dewa Nyoman Adnya (70) warga Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng yang akhirnya meninggal dunia di RSUD Kabupaten Buleleng setelah menabrak pantat atau bagian belakang truck yang tidak dikenal di Jalan WR Suprtaman Panarukan.
Berdasarkan informasi di Mapolres Buleleng, Kamis (11/6/2015) terungkap, korban yang juga sekaligus sebagai tersangka melaju dengan sepeda motor DK 6079 US beriringan dari arah barat dengan truck yang tidak diketahui identitasnya dan tiba-tiba saja truck berhenti hingga kemudian sepeda motor yang dibawa korban menabrak bagian belakang truck.
Menurut sejumlah saksi mata di lokasi peristiwa, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RSUD Kabupaten Buleleng, namun saat dalam penanganan medis I Dewa Nyoman Adnya meninggal dunia, sedangkan pengemudi truck tetap melaju sehingga identitas kendaraan itu tidak diketrahui dan masih dalam pencarian polisi.
Dari kasus Laka Lantas di Jalan WR Supratman Singaraja itu, dari bulan Mei hingga awal Juni ini telah mencatat empat orang meninggal dunia yang seluruhnya merupakan pengendara sepeda motor dan polisi sendiri masih melakukan langkah-langkah untuk menekan terjadinya laka lantas, baik melalui aksi penindakan secara langsung maupun dengan penyuluhan.
Buleleng - Laka Lantas
Langganan:
Postingan (Atom)










