Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Brigjen Pol. Nyoman Suryasta selaku Wakapolda Bali yang baru saja menempati posisinya melakukan kunjungan ke Polres Buleleng dalam rangka perkenalan walayah dan para pejabat utama sekaligus memberikan suport terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan Pelantikan Presiden yang berlangsung pada hari ini, Senin (20/10/2014). 

"Selaku Wakapolda tentu harus dikenal, kedatangan kali ini untuk tatap muka dengan pejabat Polres Buleleng. Terkait pelaksanaan tugas termasuk kebijakan pimpinan yang harus ditindak lanjuti, operasional, pembinaan personil sehingga pelaksanaan tugas di wilayah Buleleng bisa terlaksana dengan baik," ungkap Nyoman Suryasta. 

Kedatangan Jenderal bintang satu kelahiran Kelurahan Banjar Tegal Singaraja tersebut di terima oleh Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto SiK, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Dandim Letkol Inf. Nugroho, Kejari Sumardjo dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di ruang  Kapolres Buleleng. 

Selain memberikan penekanan dan bertatap muka dengan sejumlah perwira, Wakapolda Bali Nyoman Suryasta juga mengatakan kunjungannya kali ini dalam rangka memberikan suport terhadap anggota yang melaksanakan siaga I sejak hari Minggu kemarin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Tentu berkaitan dengan tugas, untuk tetap siaga, juga kesehatannya untuk mendukung pelaksanaan tugas. Operasi Mantap Brata Tahap Pelantikan ini tahap akhir, setelah itu menunggu perintah selesai operasi dari Mabes," paparnya.

Terkait pengamanan Pelantikan Pilpres 2014 ini dari jajaran Polres Buleleng sendiri telah menerjunkan 450 orang personilnya ditambah backup dari TNI dan seluruh anggota Polres maupun Polsek yang juga disiagakan di Mako masing - masing.

Usai memberikan pengarahan, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Nyoman Suryasta dengan didampingi Kapolres Buleleng dan segenap Pejabat Polres Buleleng melakukan persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan meninjau langsung kesiapan anggota di sejumlah Polsek.

Lokalzone - Sat Res Narkoba Polres Buleleng kembali melakukan penangkapan terhadap penyalah guna narkoba, kali ini seorang pria bersama dua orang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. 

Berdasarkan release dari Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, Senin (20/10/2014) di Mapolres Buleleng mengungkapkan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan Komang Tri Waraspati (22) warga Dusun Beji, Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Saat itu, Tri Waraspati berencana melakukan transaksi dengan pengunjung di Café Harum Dalu. "Awalnya kami menangkap Komang Tri Waraspati dengan barang bukti, 1 paket sabu-sabu, Hanphone dan sepeda motor Scoopy," ungkap Agus Dwi. 

Berdasarkan hasil pengembangan Polisi kembali melakukan mengerebeg dan mengeledah sebuah rumah di Dusun Beji, Desa Sangsit Kecamatan Sawan, bahkan polisi kembali mengamankan dua orang wanita dari rumah tersebut, diantaranya, Komang Murniani (21) warga Dusun Beji, Desa Sangsit Kecamatan Sawan bersama Luh Erawati (33) warga Dusun Celuk Buluh, Desa kalibukbuk Kecamatan Buleleng. Keduanya diamankan setelah melakukan pesta miras, bahkan sejumlah barang bukti diamankan polisi, selain peralatan hisap sabu-sabu, sebanyak sebelas flip plastic sisa tempat sabu-sabu ditemukan termasuk potongan-potongan pipet.

"Dari hasil pengembangan kami kembali melakukan pengeledahan kerumah MS dengan inisial Kartolo, disana kami amankan istrinya KM bersama temannya LE yang diketahui menggunakan narkoba secara bersama-sama bertiga dirumah itu," papar Agus Dwi.

Kepada Polisi Tri mengaku baru 3 bulan bekerja sebagai pembawa / peluncur barang haram itu dengan bayaran Rp 50 ribu perpaket. Dilain pihak Komang Murniani juga mengaku baru mulai menjual narkoba yang dibawa suaminya, "Baru beberapa bulan ini pak, dipilah bersama Era dengan harga jual per paketnya Rp 450 ribu," ungkapnya. 

Kini akibat perbuatannya ketiganya harus berurusan dengan pihak berwajib dengan dijerat pasal 122 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU RI No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Hingga saat ini Polisi tengah memburu MS alias Kartolo hingga kedenpasar dan daerah Kuta dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun namun hingga kini belum berhasil menemukan pelaku. Bahkan disebut-sebut berkas Kartolo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi sudah disiapkan sehingga jika nanti berhasil diketemukan bisa langsung dimeja hijaukan. 
- -
Lokalzone - Emosi sering kali dipicu hal-hal sepele, bahkan tidak jarang emosi sesaat itu justru berujung kepada aksi nekad yang tidak masuk akal. Seperti yang dialami oleh I Made Sudirma (29) yang beralamat di Banjar Dinas Semoja, Desa Pupuan, Kecamatan Tabanan hanya karena saling salip kepalanya bocor ditikam senjata tajam. 

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Denpasar-Singaraja, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kamis (16/10/2014) pukul 16.00 wita. Waktu itu Sudirma yang dalam perjalanan Denpasar - Singaraja saling salip menggunakan sepeda motor dengan pelaku yang masih belum diketahui identitasnya, lantaran dicaci maki korban pun menghentikan sepeda motornya.

Tidak disangka pelaku yang juga turun langsung mengeroyok korban, "Karena dicaci maki saya berhenti dan terjadi perkelahian, saya dikeroyok dan dibacok dengan senjata tajam," ungkap Sudirma kepada Polisi. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit akibat pukulan tangan dan mengalami luka tusuk di bagian kepala bagian belakang yang diakibatkan benda tajam. Tidak terima dengan kejadian tersebut Sudirma langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng.

"Laporannya sudah kami terima, berdasarkan pengaduan korban penganiayaan ini karena saling salip dan cacimaki di jalan raya. Dari Satuan Reskrim masih melakukan penyelidikan dan berupaya untuk mengidentifikasi siapa pelakunya," papar Kasubbag Humas AKP Agus Widarma Putra membenarkan kejadiaan tersebut, Jumat (17/10/2014) di Mapolres Buleleng.
-
Lokalzone - Nasib tragis dialami oleh Ketut Sarini (46) warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Tejakula, pasalnya walau sudah berjalan dipinggir jalan dirinya tetap saja menjadi korban kecelakaan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Buleleng, kecelakaan tersebut terjadi Kamis (16/10/2014) pukul 13.00 wita, tepatnya di Jalan Propinsi Singaraja-Amlapura KM 33-34 Desa Tejakula. Sebuah truck DK 9589 UC yang dikendarai Ketut Widman Purnawirawan (37) datang dari arah timur manuju kebarat, lantaran menghindari sebuah kendaraan yang diparkir di sebelah selatan jalan truck mengambil haluan terlalu kekanan, bahkan keluar jalan hingga menyeruduk Ketut Sariani yang saat sedang berjalan kaki. 

Walau sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapat pertolongan medis, akibat luka-luka serius yang dialaminya Sariani akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
-
Lokalzone - Para netter mungkin sudah tidak asing lagi dengan foto yang nampak syur diatas, walau menggunakan pakaian PNS ternyata sang wanita bukanlah seorang PNS bahkan saat memberikan keterangan pers awal bulan ini dirinya justru mengaku tidak menikmati adengan itu. 

Rinada pelaku dalam foto mesum tersebut ternyata seorang penyanyi lokal di Bandung, sedangkan sang pria merupakan mantan suaminya sendiri, Yurel. Kepada sejumlah wartawan dia mengaku saat itu dirinya sehabis mengadakan acara di Pemkab setempat sehingga mengunakan pakaian itu.

Berbeda dengan ekspresi wajahnya dalam gambar, Rinada justru mengaku tidak menikmati hubungan intim yang direkam video itu pasalnya saat itu kedua tangannya dalam keadaan terikat dan dia berkilah sang suami sengaja memilih-milih gambar agar terlihat seperti menikmati. “Saya melihat dia memilih-milih gambar,” kata Rinada.

Rinada menambahkan, gambar dirinya sedang berpakaian Pegawai Negeri Sipil dengan kondisi tangan terikat, atas permintaan Yurel.

“Saya mengiyakan karena kita suami istri,” tandasnya.

Untuk informasi foto-foto adegan syur Rinada kini banyak digunakan oleh para netter nakal untuk memancing para pengguna internet untuk mencuri akun, menyebarkannya kembali untuk memancing korban lebih banyak dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi penipuan.
- - -