Lokalzone - Program bedah rumah untuk masyarakat miskin murni datang dari
Kapolres Klungkung. Gagasan Kapolres Klungkung ini sangat baik dalam
membantu masyarakat yang kurang mampu, yang mana bisa ditiru Kapolres
lainnya di Bali, dalam ikut membantu warga yang kurang mampu,
didaerahnya masing-masing.
Demikian dikatakan Kapolda Bali Irjen
Pol. Drs. Albertus Yulius Benny Mokalu, didampingi Waka Polda Bali
Brigjen Pol. Drs. IGN Raharja Subyakta,
pada saat meninjau program bedah rumah yang dilaksanakan Kapolres
Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, bertempat di Banjar
Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (19/9/2014) kemarin.
Kapolda juga mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan memang merupakan
tugas utama pemerintah daerah, bukan berarti pemerintah tidak mampu,
karena banyak hal yang harus dikerjakan, sehingga tidak ada salahnya
kalau Polisi bisa membantu.
“Saya ketahui Kapolres Klungkung
ini perintis dalam beberapa hal, seperti bedah rumah, mengembangkan
tanaman-tanaman papaya dan bunga dengan system organic, sekaligus
menghijaukan halaman kantor dengan tanaman bunga,“ ujar Kapolda Bali.
Polri memang tidak punya uang, namun bukan berarti diam tidak berbuat
apa-apa, melihat ada warga yang kurang mampu, kita Kepolisian bisa
menjebantani dengan mengandeng pengusaha, salah satu contoh Kapolres
Klungkung mengandeng BRI dalam melaksanakan program bedah rumah ini.
Pelaksanaan bedah rumah gagasan Kapolres Klungkung nanti akan
diserahkan kepada Wayan Tampi (62) bersama istrinya Ni Wayan Jati (52)
dengan delapan anaknya, yang paling kecil masih berumur empat setengan
tahun yang tinggal di Banjar Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan,
Kabupaten Klungkung.
Pada kesempatan tersebut Kapolda
mengharapkan kegiatan semacam ini bisa bermamfaat bagi masyarakat
nantinya, sekaligus menunjukkan bahwa Polisi itu adalah mitra dari
masyarakat.
Sementara itu Kapolres Klungkung mengatakan,
Masyarakat yang mendapatkan bantuan program bedah rumah peduli sesama
yang dilaksanakan Polres Klungkung adalah masyarakat yang kondisi secara
ekonomi dan sosial kemasyarakatan sangat minim dan masuk kedalam
golongan masyarakat yang kurang mampu.
Sampai saat ini Polres
Klungkung dibawah kepemimpinan AKBP Niwayan Sri Yudayatni Wirawati SiK
sudah melaksanakan bedah rumah sebanyak 6 unit rumah, diantaranya 1 di
Tangkedan, 1 di Sampalan Kelod, 2 di Bukit Abah dan 2 di Paksebali,
biaya dari program bedah rumah ini semuanya berasal dari partisipasi
jajaran Polres Klungkjung dan masyarakat.
![]() |
| Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati, baju orange. |
Edukasi - Klungkung - Motivasi - Sosial
Lokalzone - Buleleng, khususnya Kecamatan Gerokgak yang merupakan lintas pantura yang menghubungkan peredaran barang dari pulau Lombok, Bali dan Jawa selalu ramai dengan arus lalu lintas kendaraan yang membawa berbagai barang baik yang masuk maupun keluar Bali.
Untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api termasuk bahan peledak yang erap digunakan untuk kegiatan terorisme, Mapolsek Gerokgak dengan dipimpin oleh Ipda Putu Sutarjana, SH melakukan razia kendaraan dengan fokus utama pemeriksaan terhadap sejumlah barang bawaan dari kendaraan dari kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Gerokgak, Jumat (19/9/2014) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah kedaraan baik sepeda motor dan mobil box aparat tidak menemukan adanya orang dan barang yang mencurigakan, namun demikian razia seperti ini rencanannya akan tetap dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya ke Kabupaten Buleleng.
Buleleng
Lokalzone - Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pengerebekan pabrik sabu di Buleleng, Satuan Narkoba Polres Buleleng juga melakukan penangkapan terhadap Kadek Budiana alias Konok (31) warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar yang diduga kuat merupakan seorang pengedar Narkoba.
Dari tangan Konok yang di tanggap di sebelah Pura Desa Sidatapa, Satuan Narkoba Polres Buleleng menyita empat paket sabu-sabu yang dibungkusan plastik dan lakban hitam dengan berat masing-masing 1,1 gram, dua paket seberat 2 gram dan 1 paket 0,5 gram.
"Penangkapan kami lakukan di Dusun Delod Pura, Desa Sidatapa dengan tersangka atas nama Kadek Budiana alias Konok. Dari penggeledahan kami amankan 4 paket kristal bening yang masih dalam bentuk batuan, sudah kita uji di lab merupakan sabu-sabu dengan berat 3,6 gram, Ungkap Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, Jumat (19/9/2014) di Mapolres Buleleng.
Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Riza Faisal pada saat pengerebekan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar di Buleleng sudah sepengetahuan dari anggotanya. "Pada saat penangkapan dari Polres Buleleng ikut bergabung dan dari Sat Narkoba kita juga melakukan penangkapan di tempat berbeda. Tapi masih perlu didalami apakah ada keterkaitan karena sama-sama dari Sidatapa," ungkap Riza Faisal.
Namun demikian pihaknya tidak menampik jika Buleleng termasuk daerah rawan peredaran Narkoba mengingat hasil penangkapan selama tahun 2014 mencapai 20 kasus sedang tahun lalu hanya 4 kasus. "Masalah kerawanan kami rasa di setiap tempat rawan, tetapi jika kita lihat dari pengungkapan kemarin dan jumlah penangkapan dari bulan Januari hingga bulan ini semakin banyak berarti peredaran memang semakin tinggi," kata Riza Faisal.
Dari pengakuan Konok pemecahan sabu-sabu tidaklah memerlukan keahlian atau tehnik khusus, "cara mencairkan menggunakan kaca dan dibakar, tidak ada teknik khusus," ungkapnya.
Akibat perbuatannya kini Konok dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Untuk menghindari semakin maraknya peredaran Narkoba di Buleleng, Kapolres Beny Arjanto sendiri sudah memberikan intruksi kepada para bawahannya untuk meningkatkan fungsi deteksi dini dengan menggandeng para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa mengingat salah satu modus para pelaku menggunakan rumah atau villa yang berlokasi di tempat terpencil dan jauh dari perumahan warga.
Akibat perbuatannya kini Konok dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Untuk menghindari semakin maraknya peredaran Narkoba di Buleleng, Kapolres Beny Arjanto sendiri sudah memberikan intruksi kepada para bawahannya untuk meningkatkan fungsi deteksi dini dengan menggandeng para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa mengingat salah satu modus para pelaku menggunakan rumah atau villa yang berlokasi di tempat terpencil dan jauh dari perumahan warga.
Buleleng - Narkoba - Ungkap Kasus
Lokalzone - Setelah cukup lama ditunggu masyarakat, akhirnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buleleng akan digelar pada bulan Oktober mendatang.
Dengan kedatangan surat Formasi sebanyak 139 orang untuk Buleleng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng, seleksi rencananya akan digelar pada bulen depan namun belum diketahui kapan tanggalpelaksanaannya.
"Sudah
pasti dilaksanakan Oktober mendatang. Tapi tanggal berapa masih belum
tahu. Kabid (Kepala Bidang) saya sekarang lagi rapat di BKN (Badan
Kepegawaian Negara) Denpasar. Mungkin besok baru tahu tanggal
berapa," ujar Kepala BKD Buleleng, Ni Made Rousmini.
Seleksi CPNS akan dilakukan serentak kabupaten/kota se-Bali. Mengenai tempat pelaksanaan seleksi nantinya akan dilaksanakan di kota Denpasar. Ini
karena sistem seleksi akan menggunakan sistem computer assisted test
(CAT) dan Buleleng masih belum memiliki infrastruktur yang memadai.
Buleleng
Lokalzone - Peredaran barang terlarang berupa Narkoba di Buleleng sepertinya semakin masif, bahkan dua tempat yang diduga kuat digunakan sebagai pabrik Narkoba. Kedua tempat tersebut tergolong mewah hingga luput dari perhatian warga sekitar, salah satunya merupakan sebuah vila yang bahkan para pekerja disana tidak mengetahui tempat tersebut digunakan sebagai pabrik Narkoba.
Pengungkapan pabrik narkoba di Buleleng bermula dengan penangkapan pengedar sabu
bernama Novi Hendrik Irawan di Jalan Pulau Belitung, Denpasar pada hari
Selasa (16/9/2014) dengan barang bukti 19 kilogram ganja, 4,13 gram sabu dan setengah butir
ekstasi oleh Polresta Denpasar. Dari hasil pengembangan, diketahui jika sabu-sabu tersebut
berasal dari I Wayan Artawa alias Tawok asal Sidatapa, Buleleng. Petugas
lalu melakukan pengembangan dan memburu Tawok yang akhirnya dibekuk di
Seririt, Buleleng pada, Selasa malam.
Dari tangan Tawok
diamankan barang bukti precursor yang merupakan bahan baku pembuatan
sabu dan ekstasi. Penggeledahan dilanjutkan ke Villa Lumbung di Dusun
Lebah, Kaliasem, Banjar, Buleleng yang merupakan tempat tinggal istri
muda Tawok, dan di sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Buanasari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada. Dari kedua tempat ini petugas Sat Narkoba Poltabes Denpasar kembali mengamankan bubuk precursor
dan alat pembuat sabu serta pencetak ekstasi.
“Saya tidak tahu, cuma pada hari Rabu (17/9/2014) ada polisi datang kemari. Tamu yang menginap di kamar itu juga saya tidak tahu. Setiap hari saya datang pada pagi hingga sore hari saja,” ujar salah seorang karyawan yang tidak mau disebut identitasnya.
“Saya tidak tahu, cuma pada hari Rabu (17/9/2014) ada polisi datang kemari. Tamu yang menginap di kamar itu juga saya tidak tahu. Setiap hari saya datang pada pagi hingga sore hari saja,” ujar salah seorang karyawan yang tidak mau disebut identitasnya.
Sementara itu,
Kapolresta Denpasar, Kombes Djoko Hariutomo yang dikonfirmasi terkait
penggerebekan pabrik sabu ini membenarkannya. Namun ia enggan merinci
penangkapan ini dengan alasan masih pengembangan. “Nanti akan kami rilis
ke media,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang berkembang disebut-sebut Satuan Narkoba Polresta juga melakukan serangkaian penangkapan dari pengembangan kasus ini di wilayah Denpasar, sedangkan dari Mapolres Buleleng sendiri juga melakukan penangkapan disaat yang hampir bersamaan dan rencananya akan di gelar press release hari ini, Jumat (19/9/2014).
Buleleng - Narkoba - Ungkap Kasus
Langganan:
Postingan (Atom)












