Lokalzone - Belum sepekan Satuan Narkoba Polres Buleleng mengamankan seorang pengguna narkoba di daerah barat, kini dua orang kembali diamankan Buser Narkoba dari daerah timur tepatnya Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan lantaran kedapatan mengkonsumsi Narkoba bersama-sama.
Ketut Sumitra (41) bersama bersama Ketut Kariasa (43) terpaksa diamankan aparat Kepolisian lantaran kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba di tempat bermain billiard di Banjar Dinas Kajanan, Desa bengkala. "Bermula dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan benar ada yang mengkomsi Narkoba di tempat bermain billiard," papar Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, Senin (9/6/2014).
Pengembangan sudah dilakukan hingga ke Denpasar sesuai dengan keterangan salah satu pelaku, namun demikian ketika di kroscek nama yang diberikan tidak bisa dihubungi dan alamatnya pun nihil hal ini tentu menyulitkan pengungkapan kasus yang digolongkan sebagai ekstra ordinary crime dimana kelengkapan bukti-bukti sangat penting.
Ketika ditanyakan kepada Sumitra prihal penangkapan tersebut mengaku sudah lama mengkonsumsi Narkoba dan hanya sebagai pengguna, tidak pernah menjual kepada orang lain. "Sudah lama pak, lupa. Belinya sebulan sekali ten setiap hari, kecuali hari raya kebetulan tyang pulang kampung. Biasanya beli 1 gram seharga Rp 2 juta," ungkap Sumitra yang mengaku mendapatkan uang dari hasil saye / penyelenggarakan tajen di Padang Sambeyan dengan santai.
Dari penangkapan kedua orang ini Polisi menyita 2 paket kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu, "Barang bukti yang kami sita sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,14 gram dan 0,32 gram beserta sejumlah barang yang digunakan untuk mengkonsumsinya seperti alat isap bong, korek, pipet kaca, pipet plastik jarum dan plastik plip," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra.
Agus Widarma mengungkapkan kini keduannya dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Buleleng - Narkoba - Ungkap Kasus
Lokalzone - Sempat masuk DPO hampir sebulan lamanya akhirnya Wayan Juliasa (36) yang berasal dari Desa Penglatan menyerahkan diri ke Mapolres Buleleng lataran kesandung kasus Penggelapan sebuah mobil rental.
Berdasarkan release dari Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra di Mapolres Buleleng, Senin (9/6/2014). Juli diketahui menyewa mobil Toyota Avansa Velos DK 1500 VI kepada Dewa Kadek Budi Arta (34) pada tanggal 2 Mei 2014 lalu seharga Rp 200.000 untuk dibawa Kedenpasar.
"Pelaku menyewa mobil dari korban pada tanggal 2 Mei, setelah selesai tidak mengembalikan mobil. Sempat dihubungi oleh korban tetapi justru menghilang sekitar 1 bulan lamanya," papar Ketut Adnyana TJ.
Berselang beberapa hari korban menerima telpon dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya bahwa mobilnya ada di Jawa dan meminta tebusan sebesar Rp 55 juta apabila menginginkan mobil miliknya kembali dengan utuh.
Sedangkan menurut pengakuan dari Juli, mobil tersebut memang benar disewa olehnya untuk dibawa ke Denpasar tetapi tidak pernah menggadaikan kepada orang lain. Bahkan dirinya merasa tertipu dengan seseorang yang diketahuinya bernama Gembrong, yang merupakan teman bermain tajen di Denpasar. Pasalnya sebelumnya Juli mengaku mobilnya dipinjam oleh Gembrong dan datang-datang tidak membawa mobil tetapi justru membawa uang banyak sekitar Rp 25 juta yang akhirnya habis di arena tajen.
Namun demikian Juli sendiri tidak mengetahu nama asli Gembrong atau dimana alamat tinggalnya sehingga sulit mengklarifikasi kebenaran dari pengakuannya tersebut.
Akibat perbuatannya kini Juli mendekam di Rutan Polres Buleleng dan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Akibat perbuatannya kini Juli mendekam di Rutan Polres Buleleng dan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Dipihak lain, dalam kesempatan tersebut Kasubbag Humas Polres Buleleng menghimbau kepada pengusaha Rentdcar untuk berhati-hati dalam menjalankan usahanya agar tidak menjadi korban penggelapan. "Mengingat kasus seperti ini sering terjadi dengan kerugian materi yang tidak sedikit, kami menghimbau untuk berhati-hati dalam menjalankan usaha. salah satu caranya supaya dalam pemilihan konsumen lebih mengedepankan faktor legalitas dan jelas," kata Agus Widarma
Buleleng - Penggelapan - Ungkap Kasus
Lokalzone - "Republik ini tidak dirancang untuk melindungi minoritas. Tidak juga
untuk melindungi mayoritas. Republik ini dirancang untuk melindungi
setiap warga negara, melindungi setiap anak bangsa!"
Tak penting jumlahnya, tak penting siapanya. Setiap orang wajib
dilindungi. Janji pertama Republik ini: melindungi segenap bangsa
Indonesia. Saat ada warga negara yang harus mengungsi di negeri sendiri,
bukan karena dihantam bencana alam tetapi karena diancam saudara
sebangsa, Republik ini telah ingkar janji. Akhir-akhir ini nyawa
melayang, darah terbuang percuma ditebas saudara sebahasa di negeri
kelahirannya. Kekerasan terjadi dan berulang. Lalu berseliweran kata
minoritas, mayoritas di mana-mana.
Bangsa ini harus tegas: berhenti bicara minoritas dan mayoritas dalam urusan kekerasan. Kekerasan ini terjadi bukan soal mayoritas lawan minoritas. Ini soal sekelompok warga negara menyerang warga negara lainnya. Kelompok demi kelompok warga negara secara kolektif menganiaya sesama anak bangsa. Mereka merobek tenun kebangsaan!
Tenun kebangsaan itu dirobek, diiringi berbagai macam pekikan seakan boleh dan benar. Kesemuanya terjadi secara amat eksplisit, terbuka dan brutal. Apa sikap negara dan bangsa ini? Diam? Membiarkan? Tidak! Republik ini tak pantas loyo-lunglai menghadapi warga negara yang pilih pakai pisau, pentungan, parang, bahkan pistol untuk ekspresikan perasaan, keyakinan, dan pikirannya. Mereka tidak sekadar melanggar hukum, tetapi merontokkan ikatan kebangsaan yang dibangun amat lama dan amat serius ini.
Mereka bukan cuma kriminal, mereka perobek tenun kebangsaan. Tenun kebangsaan itu dirajut dengan amat berat dan penuh keberanian. Para pendiri republik sadar bahwa bangsa di Nusantara ini amat bineka. Kebinekaan bukan barang baru. Sejak negara ini belum lahir semua sudah paham. Kebinekaan di Nusantara adalah fakta, bukan masalah! Tenun kebangsaan ini dirajut dari kebinekaan suku, adat, agama, keyakinan, bahasa, geografis yang sangat unik. Setiap benang membawa warna sendiri. Persimpulannya yang erat menghasilkan kekuatan. Perajutan tenun ini pun belum selesai. Ada proses terus-menerus. Ada dialog dan tawar-menawar antar-unsur yang berjalan amat dinamis di tiap era. Setiap keseimbangan di suatu era bisa berubah pada masa berikutnya.
Bangsa ini harus tegas: berhenti bicara minoritas dan mayoritas dalam urusan kekerasan. Kekerasan ini terjadi bukan soal mayoritas lawan minoritas. Ini soal sekelompok warga negara menyerang warga negara lainnya. Kelompok demi kelompok warga negara secara kolektif menganiaya sesama anak bangsa. Mereka merobek tenun kebangsaan!
Tenun kebangsaan itu dirobek, diiringi berbagai macam pekikan seakan boleh dan benar. Kesemuanya terjadi secara amat eksplisit, terbuka dan brutal. Apa sikap negara dan bangsa ini? Diam? Membiarkan? Tidak! Republik ini tak pantas loyo-lunglai menghadapi warga negara yang pilih pakai pisau, pentungan, parang, bahkan pistol untuk ekspresikan perasaan, keyakinan, dan pikirannya. Mereka tidak sekadar melanggar hukum, tetapi merontokkan ikatan kebangsaan yang dibangun amat lama dan amat serius ini.
Mereka bukan cuma kriminal, mereka perobek tenun kebangsaan. Tenun kebangsaan itu dirajut dengan amat berat dan penuh keberanian. Para pendiri republik sadar bahwa bangsa di Nusantara ini amat bineka. Kebinekaan bukan barang baru. Sejak negara ini belum lahir semua sudah paham. Kebinekaan di Nusantara adalah fakta, bukan masalah! Tenun kebangsaan ini dirajut dari kebinekaan suku, adat, agama, keyakinan, bahasa, geografis yang sangat unik. Setiap benang membawa warna sendiri. Persimpulannya yang erat menghasilkan kekuatan. Perajutan tenun ini pun belum selesai. Ada proses terus-menerus. Ada dialog dan tawar-menawar antar-unsur yang berjalan amat dinamis di tiap era. Setiap keseimbangan di suatu era bisa berubah pada masa berikutnya.
Warga Negara, Penganut Agama
Dalam beberapa kekerasan belakangan ini, salah satu sumber masalah
adalah kegagalan membedakan ”warga negara” dan ”penganut sebuah agama”.
Perbedaan aliran atau keyakinan tak dimulai bulan lalu. Usia
perbedaannya sudah ratusan, bahkan ribuan tahun dan ada di seluruh
dunia. Perbedaan ini masih berlangsung terus dan belum ada tanda akan
selesai minggu depan. Jadi, di satu sisi, negara tak perlu berpretensi
akan menyelesaikan perbedaan alirannya. Di sisi lain, aliran atau
keyakinan bisa saja berbeda tetapi semua warga negara republik sama.
Konsekuensinya, seluruh tindakan mereka dibatasi aturan dan hukum
republik yang sama. Di sini negara bisa berperan.
Negara memang tak bisa mengatur perasaan, pikiran, ataupun keyakinan warganya. Namun, negara sangat bisa mengatur cara mengekspresikannya. Jadi, dialog antar-pemikiran, aliran atau keyakinan setajam apa pun boleh, begitu berubah jadi kekerasan, maka pelakunya berhadapan dengan negara dan hukumnya. Negara jangan mencampuradukkan friksi/konflik antarpenganut aliran/keyakinan dengan friksi/konflik antarwarga senegara. Dalam menegakkan hukum, negara harus melihat semua pihak semata sebagai warga negara dan hanya berpihak pada aturan. Aparat keamanan harus hadir melindungi ”warga-negara” bukan melindungi ”pengikut” keyakinan/ajaran tertentu. Begitu pula jika ada kekerasan, aparat hadir untuk menangkap ”warga-negara” pelaku kekerasan, bukan menangkap ”pengikut” keyakinan yang melakukan kekerasan.
Menjaga tenun kebangsaan dengan membangun semangat saling menghormati serta toleransi itu baik dan perlu. Di sini pendidikan berperan penting. Namun, itu semua tak cukup dan takkan pernah cukup. Menjaga tenun kebangsaan itu juga dengan menjerakan setiap perobeknya. Bangsa dan negara ini boleh pilih: menyerah atau ”bertarung” menghadapi para perobek itu. Jangan bangsa ini dan pengurus negaranya mempermalukan diri sendiri di hadapan penulis sejarah bahwa bangsa ini gagah memesona saat mendirikan negara bineka tetapi lunglai saat mempertahankan negara bineka.
Membiarkan kekerasan adalah pesan paling eksplisit dari negara bahwa kekerasan itu boleh, wajar, dipahami, dan dilupakan. Ingat, kekerasan itu menular. Dan, pembiaran adalah resep paling mujarab agar kekerasan ditiru dan meluas. Pembiaran juga berbahaya karena tiap robekan di tenun kebangsaan efeknya amat lama. Menyulam kembali tenun yang robek hampir pasti tak bisa memulihkannya. Tenun yang robek selalu ada bekas, selalu ada cacat. Ada seribu satu pelanggaran hukum di Republik ini, tetapi gejala merebaknya kekerasan dan perobekan tenun kebangsaan itu harus jadi prioritas utama untuk dibereskan. Untuk menyejahterakan bangsa semua orang boleh ”turun-tangan”, tetapi menegakkan hukum hanya aparat yang boleh ”turun-tangan”.
Penegak hukum dibekali senjata tujuannya bukan untuk tampil gagah saat upacara, melainkan untuk melindungi warga negara saat menegakkan hukum. Negara harus berani dan menang ”bertarung” melawan para perobek. Saat tenun kebangsaan terancam itulah negara harus membuktikan di Republik ini ada kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat tetapi tak ada kebebasan melakukan kekerasan. Aturan hukumnya ada, aparat penegaknya komplet. Jadi, begitu ada warga negara yang pilih melanggar dan meremehkan aturan hukum untuk merobek tenun kebangsaan, sikap negara hanya satu: ganjar mereka dengan hukuman yang amat menjerakan. Bukan cuma tokoh-tokohnya yang dihukum.
Setiap gelintir orang yang terlibat dihukum tanpa pandang agama, etnis, atau partai. Itu sebagai pesan pada semua: jangan pernah coba-coba merobek tenun kebangsaan! Ketegasan dalam menjerakan perobek tenun kebangsaan membuat setiap orang sadar, memilih kekerasan sama dengan memilih diganjar dengan hukuman menjerakan. Ada kepastian konsekuensi. Ingat, Republik ini didirikan oleh para pemberani: berani dirikan negara yang bineka. Kini pengurus negara diuji. Punyakah keberanian untuk menjaga dan merawat kebinekaan itu secara tanpa syarat. Biarkan kita semua—dan kelak anak cucu kita—bangga bahwa Republik ini tetap dirawat oleh para pemberani. (Anies Baswedan)
Negara memang tak bisa mengatur perasaan, pikiran, ataupun keyakinan warganya. Namun, negara sangat bisa mengatur cara mengekspresikannya. Jadi, dialog antar-pemikiran, aliran atau keyakinan setajam apa pun boleh, begitu berubah jadi kekerasan, maka pelakunya berhadapan dengan negara dan hukumnya. Negara jangan mencampuradukkan friksi/konflik antarpenganut aliran/keyakinan dengan friksi/konflik antarwarga senegara. Dalam menegakkan hukum, negara harus melihat semua pihak semata sebagai warga negara dan hanya berpihak pada aturan. Aparat keamanan harus hadir melindungi ”warga-negara” bukan melindungi ”pengikut” keyakinan/ajaran tertentu. Begitu pula jika ada kekerasan, aparat hadir untuk menangkap ”warga-negara” pelaku kekerasan, bukan menangkap ”pengikut” keyakinan yang melakukan kekerasan.
Menjaga tenun kebangsaan dengan membangun semangat saling menghormati serta toleransi itu baik dan perlu. Di sini pendidikan berperan penting. Namun, itu semua tak cukup dan takkan pernah cukup. Menjaga tenun kebangsaan itu juga dengan menjerakan setiap perobeknya. Bangsa dan negara ini boleh pilih: menyerah atau ”bertarung” menghadapi para perobek itu. Jangan bangsa ini dan pengurus negaranya mempermalukan diri sendiri di hadapan penulis sejarah bahwa bangsa ini gagah memesona saat mendirikan negara bineka tetapi lunglai saat mempertahankan negara bineka.
Membiarkan kekerasan adalah pesan paling eksplisit dari negara bahwa kekerasan itu boleh, wajar, dipahami, dan dilupakan. Ingat, kekerasan itu menular. Dan, pembiaran adalah resep paling mujarab agar kekerasan ditiru dan meluas. Pembiaran juga berbahaya karena tiap robekan di tenun kebangsaan efeknya amat lama. Menyulam kembali tenun yang robek hampir pasti tak bisa memulihkannya. Tenun yang robek selalu ada bekas, selalu ada cacat. Ada seribu satu pelanggaran hukum di Republik ini, tetapi gejala merebaknya kekerasan dan perobekan tenun kebangsaan itu harus jadi prioritas utama untuk dibereskan. Untuk menyejahterakan bangsa semua orang boleh ”turun-tangan”, tetapi menegakkan hukum hanya aparat yang boleh ”turun-tangan”.
Penegak hukum dibekali senjata tujuannya bukan untuk tampil gagah saat upacara, melainkan untuk melindungi warga negara saat menegakkan hukum. Negara harus berani dan menang ”bertarung” melawan para perobek. Saat tenun kebangsaan terancam itulah negara harus membuktikan di Republik ini ada kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat tetapi tak ada kebebasan melakukan kekerasan. Aturan hukumnya ada, aparat penegaknya komplet. Jadi, begitu ada warga negara yang pilih melanggar dan meremehkan aturan hukum untuk merobek tenun kebangsaan, sikap negara hanya satu: ganjar mereka dengan hukuman yang amat menjerakan. Bukan cuma tokoh-tokohnya yang dihukum.
Setiap gelintir orang yang terlibat dihukum tanpa pandang agama, etnis, atau partai. Itu sebagai pesan pada semua: jangan pernah coba-coba merobek tenun kebangsaan! Ketegasan dalam menjerakan perobek tenun kebangsaan membuat setiap orang sadar, memilih kekerasan sama dengan memilih diganjar dengan hukuman menjerakan. Ada kepastian konsekuensi. Ingat, Republik ini didirikan oleh para pemberani: berani dirikan negara yang bineka. Kini pengurus negara diuji. Punyakah keberanian untuk menjaga dan merawat kebinekaan itu secara tanpa syarat. Biarkan kita semua—dan kelak anak cucu kita—bangga bahwa Republik ini tetap dirawat oleh para pemberani. (Anies Baswedan)
Artikel - Politik
Lokalzone - Penyegaran struktur birokrasi kembali
dilakukan PemkabBuleleng memasuki pertengahan tahun 2014, tercatat
setidaknya sebanyak 129 Pejabat eselon II,III dan IV mengalami promosi
pengangkatan ataupun pergesaran jabatan yang dilakukan di Lobby Atitiwism Kantor Bupati Buleleng, Jumat (6/6/2014).
Mutasi kali ini tampaknya lebih banyak kepada perputaran posisi, seperti halnya perpindahan posisi antara Kepala Kesbangpolinmas Gede Gunawan AP yang bertukar posisi dengan Kadis Perhubungan Made Arya Sukerta, pun demikian pada Jabatan lain, Budi Suryawan yang sebelumnya menduduki jabatan kepala Dinas PU kini kembali menduduki jabatan tersebut mengganti Ketut Yasa yang bertugas di tempat baru sebagai kepala BPBD, sedangkan Putu Dana kepala BPBD sevelumnya mengisi jabatan sebagai staf ahli bidang ekonomi dan keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Ketut Astasemadi.
Bupati Buleleng selepas kegiatan menyatakan mutasi yang dilaksanakan menjelang disusunya anggaran perubahan T.A 2014 ini murni berdasarkan pertimbangan karir dan kepangkatan pejabat, pejabat yang dilantik pun merupakan usulan yang diajukan oleh pimpinan SKPD untuk memperlancar tugas dan fungsi pelayanan pemerintahan, “Mutasi ini berjalan sesuai mekanisme yang baik karena usulannya langsung dari bawah, tanpa ada unsur subyektifitas dalam penilaiannya” tegasnya.
Mutasi kali ini tampaknya lebih banyak kepada perputaran posisi, seperti halnya perpindahan posisi antara Kepala Kesbangpolinmas Gede Gunawan AP yang bertukar posisi dengan Kadis Perhubungan Made Arya Sukerta, pun demikian pada Jabatan lain, Budi Suryawan yang sebelumnya menduduki jabatan kepala Dinas PU kini kembali menduduki jabatan tersebut mengganti Ketut Yasa yang bertugas di tempat baru sebagai kepala BPBD, sedangkan Putu Dana kepala BPBD sevelumnya mengisi jabatan sebagai staf ahli bidang ekonomi dan keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Ketut Astasemadi.
Bupati Buleleng selepas kegiatan menyatakan mutasi yang dilaksanakan menjelang disusunya anggaran perubahan T.A 2014 ini murni berdasarkan pertimbangan karir dan kepangkatan pejabat, pejabat yang dilantik pun merupakan usulan yang diajukan oleh pimpinan SKPD untuk memperlancar tugas dan fungsi pelayanan pemerintahan, “Mutasi ini berjalan sesuai mekanisme yang baik karena usulannya langsung dari bawah, tanpa ada unsur subyektifitas dalam penilaiannya” tegasnya.
Secara khusus Bupati pencentus slogan Buleleng Smile ini pun mengimbau kepada para pejabat baru untuk lebih teliti dalam bekerja serta memepelajari undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini penting mengingat perubahan yang terjadi dalam sistem birokrasi yang dulunya masih bernama Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini berubah menjadi ASN, “tolong kepada pejabat baru lebih banyak belajar tentang mekanisme aturan perundang-undangan, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah sesuai dengan aturan yang ada,” imbuh Bupati PAS.
Ketika ditanya apakah aka kembali ada mutasi susulan ? Bupati pun berjanji setelah terbentuk struktur kelembagaan baru yang sudah disahkan oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri) akan kembali mengadakan mutasi untuk mengisi jabatan baru yang tersebut, “Mutasi kali ini sudah sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah , kedepannya kembali akan diadakan mutasi agar komposisi jabatan bisa final sehingga tidak ada mutasi susulan di tengah jalan” pungkasnya.
Buleleng
Lokalzone - Polsek Gerokgak yang baru-baru ini sudah rata dengan tanah dibangun kembali mulai hari ini, Jumat (6/6/2014) yang diawali dengan peletakan batu pertama oleh Wakapolres Buleleng Kompol Bima Aria Viyasa yan diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Buleleng, para Kaposek jajaran dan Muspika Kecamatan Gerokgak.
Rencananya kontruksi bangunan senilai Rp 2.459.969.0000 akan dikerjakan oleh CV Ragas Mandiri dari Kediri, Kabupaten Tabanan sedang bagian pengawasannya dilakukan oleh CV Astiti dari Kabupaten Karangasem dengan proyek senilai Rp 68.900.000, sesuai dengan hasil lelang yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Wakapolres Buleleng Bima Aria Viyasa dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada bagian pengawasan untuk mengikuti proses pembangunan sehingga semuanya sesuai dengan spektek. "Saya minta bagian pengawasan internal untuk betul-betul mengawasi pelaksanaan pembangunan sehingga tidak keluar dari spektek, sesuai dengan kontrak yang ada," tegas Bima.
Sementara dalam proses pembangunan pelayanan polsek dipindahkan ke Sanggalangit dengan meminjam tempat kepada masyarakat umum. Sedangkan pengadaan fasilitas umum (fasum) senilai Rp 384.718.000 dan Meubelir seharga Rp 256.473.000 segera akan memasuki tahap pelelangan.
Buleleng
Langganan:
Postingan (Atom)








