Lokalzone - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengeluarkan perintah tegas yang
mengatur soal penugasan anggota kepolisian. Gebrakan Badrodin ini cukup
mengejutkan. Dalam suratnya tertanggal 28 April 2014, dia meminta agar
Kapolres dan istrinya tak memakai ajudan. Selain itu juga ada aturan
bagi lulusan Akpol agar bertugas ke lapangan lebih dahulu.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (30/4/2014) surat itu bernomor ST/429/IV/2014 tertanggal 28-04-2014. Surat itu dibuat berdasarkan hasil pengarahan Wakapolri kepada pada Karo SDM pada 22 April 2014 di ruang rapat SDM Kapolri.
Ada 5 poin yang disebutkan dalam surat itu, mulai dari tak ada lagi ajudan sampai soal jabatan bagi lulusan Akpol. Berikut 5 poin tersebut:
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (30/4/2014) surat itu bernomor ST/429/IV/2014 tertanggal 28-04-2014. Surat itu dibuat berdasarkan hasil pengarahan Wakapolri kepada pada Karo SDM pada 22 April 2014 di ruang rapat SDM Kapolri.
Ada 5 poin yang disebutkan dalam surat itu, mulai dari tak ada lagi ajudan sampai soal jabatan bagi lulusan Akpol. Berikut 5 poin tersebut:
- Tidak ada anggota Polri yang menjadi ajudan Kapolres dan ibu, anggota DPRD dan Sespri para Dir/Wadir dan Karo
- Anggota Polri yang bertugas pada bagian administrasi digantikan dengan PNS
- Anggota yang tidak bertugas pada Tupoksinya, supaya dikembalikan untuk laksanakan tugas sesuai Tupoksinya
- Tidak ada Pama Polri dari Akpol berpangkat inspektur yang ditugaskan sebagai Kanit Regiden Lantas, upayakan bertugas di lapangan
- Para perwira yang berebut ingin menjabat sebagai Kasat Lantas, agar diujicoba dahulu sebagai Kasat Binmas. Bila sebagai Kasat Binmas berprestasi dapat diberikan reward sebagai Kasat Lantas
Sebelumnya Badrodin
pada Selasa (29/4) memberi penjelasan soal keputusannya itu. Dia ingin
agar tenaga kepolisian bisa maksimal dalam bidang pelayanan.
"Mabes Polri prioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadiin ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan," kata Badrodin.
Menurut Badrodin, aturan ini berlaku sejak lama. Bila kapolres hendak memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, cukup diambil dari PNS saja
"Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma kapolda. Kapolres ndak usah. Kalau mau pakai sopir atau Sespri (sekretaris pribadi), (Kapolres) cukup pakai PNS saja. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke polres-polsek ini diberdayakan untuk operasional," jelasnya. (lz-detik)
"Mabes Polri prioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadiin ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan," kata Badrodin.
Menurut Badrodin, aturan ini berlaku sejak lama. Bila kapolres hendak memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, cukup diambil dari PNS saja
"Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma kapolda. Kapolres ndak usah. Kalau mau pakai sopir atau Sespri (sekretaris pribadi), (Kapolres) cukup pakai PNS saja. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke polres-polsek ini diberdayakan untuk operasional," jelasnya. (lz-detik)
Nasional
Lokalzone - Kasus persetubuhan yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng. Bahkan dalam laporan pengaduan korban kepada pihak Kepolisian terdapat unsur pemaksaan yang dilakukan oleh pelaku.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kedua orang tuanya ketika hendak mencari korban, Komang KM (16) yang sebelumnya diketahui keluar bermain internet ke warnet yang terletak di Desa Sinabun.
Namun anaknya justru ditemukan berduaan dalam sebuah kamar bersama Gede Nova Arianta (19) di Banjar Bantas Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Tidak terima atas perbuatan Nova mensetubuhi anaknya yang masih berstatus seorang pelajar SMP orang tua Komang KM akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra ketika dikonfirmasi, Rabu (30/4/2014) di Mapolres Buleleng membenarkan adanya laporan salah seorang warga terkait persetubuhan dibawah umur tersebut yang diduga dipaksa melayani pelaku.
"Menurut laporan korban, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh orang tuanya dan korban sendiri mengatakan dipaksa oleh pelaku. Tetapi kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," ungkap Agus Widarma.
Buleleng - Persetubuhan anak dibawah umur
Lokalzone - Kecelakaan berdarah terjadi pada hari Selasa
(29/4) siang antara mobil Splas Nopol DK 1940 BA dengan sepeda motor
(spm) Nopol DK 8690 UH, yang mengakibatnya seorang balita, Luh Siska
Meliani (4) beralamat Desa Sudaji Kecamatan Sawan, tewas ditempat.
Siska yang digendong ibunya, Nengah Undiati (26) dan dibonceng
ayahnya, Made Resika (29), tewas karena mengalami cidera kepala berat
(CKB), saat spm yang dikemudikan oleh ayahnya dihantam mobil Splas
yang dikemudikan I Gede Suritma (35) warga Jalan Raya Kartika Plasa
No. 9 Kuta – Badung. Sementara ibu dan ayahnya, masih dirawat intensif
di RSUD Buleleng.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Nyoman Patrem, ketika dikonfirnasi, membenarkan terjadinya lakalantas adu
jangkrik ini. Kata dia, lakalantas yang menewaskan balita, Luh Siska
Meliani ini terjadi dilintasan jalan Singaraja-Denpasar kilometer 5-6
wilayah Lingkungan Lumbanan kelurahan/kecamatan Sukasada.
”Dari hasil
pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan,
lakalantas ini diakibatkan oleh kurang hati-hatinya pengemudi Splas,
saat mendahului kendaraan didepannya. Mobil Splas mengambil haluan
terlalu kekanan, sehingga menabrak spm yang dari arah berlawanan,”
pungkasnya.
Buleleng - Laka Lantas
Lokalzone - Korban bencana
alam di dua desa bertetatangga di Buleleng yakni, Desa Bebetin dan Desa
Sudaji, Kecamatan Sawan, kembali mendapat uluran tangan. Bantuan dana
itu datang dari lintas komunitas yang ada di Denpasar dan Buleleng.
Bantuan tersebut diserahkan senin (28/4/2014) pagi oleh Komunitas
Jurnalis Buleleng (KJB) kepada aparat desa di dua desa itu, dimana
masing masing desa mendapat bantuan sebesar 5 juta rupiah.
Bantuan yang diserahkan kepada para
korban di dua desa itu merupakan amal yang digalang oleh sejumlah
komunitas di Bali melalui konser amal bertajuk Kita Peduli yang digelar
di Warung Tresni, Denpasar, dua bulan lalu. Beberapa komunitas yang
bergabung dalam konser amal itu antara lain, Dapur Olah Kreatif DOK
Denpasar, Est Movie, Sahabat Indonesia Putih, Pemuda Bali Bersatu,
Flobamora, Tidar, Remaja Kreatif Bali, KJB dan komunitas lainnya.
“Sumbangan yang diteruskan kepada warga
di desa Bebetin dan Sudaji merupakan penggalangan dana yang dilakukan
oleh para wartawan di Denpasar saat terjadinya bencana alam pada
sjeumlah wilayah di Indonesia. Buleleng kebagian dana penggalangan
sebesar 10 juta rupiah. Dana sebesar itu dibagikan untuk warga korban
bencana di desa bebetin dan desa Sudaji di kecamatan sawan,” ungkap
Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng Ketut Wiratmaja.
Dalam kesempatan itu Kades Bebetin
Ketut Laksana menyatakan rasa terimakasihnya atas respon KJB. Mantan
Kadis kopdagprin dan KPT Buleleng ini juga memuji respon cepat
pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap bencana yang menimpa desa bebetin
tanggal 23 Januari lalu. Didampingi Kadus Manuksesa Made Budiasa ,
Kades Laksana menuturkan upaya-upaya pembenahan yang dilakukan untuk
memulihkan fisik dan mental warga setempat.
“Masyarakat tidak diijinkan mengambil
bahan material berupa batu dan pasir dari banjir bandang. Hikmah yang
dapat dipetik dari bencana yang terjadi adalah warga setempat kini
memiliki jalan yang lebih baik dengan lebar mencapai enam meter. Kondisi
ini tak lepas dari keseriusan pemkab Buleleng dalam menangani bencana
yang terjadi,” paparnya.
Dari bantuan yang diteruskan KJB itu diharapkan mampu memperingan korban bencana alam di kedua Desa tersebut. (bru)
Buleleng
Lokalzone - Polisi sepertinya mulai serius dalam menangani kasus perjudian di wilayah Kabupaten Buleleng, hal ini terbukti dengan ditangkapnya sejumlah pengedar kupon putih, mulai dari pengecer, kurir bahkan bandar togel yang namannya sudah tidak asing lagi Buleleng.
Berdasarkan pres release dari pihak Kepolisian, Senin (28/4/2014) diketahui penangkapan Luh Mas (54) yang diketahui sebagai bandar bersama empat orang lainnya, I Nengah Mangku (47), Ketut Suka (50), Nyoman Santa (50), dan satu orang yang diamankan anggota Polsek Singaraja merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus judi togel sebelumnya.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan pengecer dan pengepul sebelumnya, hasil penyelidikan awal ini merupakan jaringan dan mengarah kepada LM," ungkap Ketut Adnyana TJ selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng.
Dalam release tersebut pihak kepolisian menggelar 5 orang pelaku judi togel beserta sejumlah barang bukti berupa 9 buah bendel kupon kosong, 2 bendel berisi angka pasangan, 5 buah karbon, 5 buah HP, 1 sepeda motor, 11 lembar rekapan berisi tulisan, uang tunai Rp 621.000, 15 bendel buku rekapan kosong, 2 lembar kertas bukti penyetoran, dan satu lembar kertas berisi tulisan angka rincian ukupan.
Diperkirakan omset ratu togel ini mencapai milyaran hanya dari hasil menjual kupon putih di Kabupaten Buleleng. "Hasil pemeriksaan sementara dari hasil rekapan yang ada sekitar 1 Milyar, mereka merekap setiap minggu," papar Adnyana TJ.
Luh Mas sendiri sebenarnya sudah sering keluar masuk penjara akibat bisnis terlarangnya ini, tercatat pada tahun 2008 ditanggkap satuan Polres Buleleng, tahun 2011 ditanggkap oleh Polda Bali, setelah keluar dari penjara pada tahun 2012 lalu kini untuk ketiga kalinya kembali ditangkap di BTN Griya Intaran Uma Anyar, Kecamatan Seririt oleh Polres Buleleng.
Kini kelima orang tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHP ayat 1 ke 1 sub ayat 1 ke 2 yo UU No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta.
Ketika ditanyakan alasannya bekerja sebagai bandar togel Luh Mas mengungkapkan lantaran banyaknya peminat dari bawah dan dalam kesempatan tersebut dia juga meminta maaf atas perbuatanya kepada masyarakat Buleleng.
Buleleng - Ungkap Kasus
Langganan:
Postingan (Atom)










