Lokalzone -
Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG kembali mengawasi
kinerja anak buahnya dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke
kantor Sekretariat Daerah Pemkab Buleleng. Didampingi
Asisten III Ir. Gede Darmaja, M.Si, Wabup Sutjidra mengecek absensi
PNS dimasing-masing Bagian di lingkup Sekretariat Daerah pukul 07.45
Wita, Selasa (21/1).
Dimulai dari ruangan Bagian Perlengkapan dan
Perawatan, Wabup Sutjidra langsung masuk dan mengecek jumlah pegawai
yang hadir. Selain kedisiplinan PNS, Wabup juga mengecek kebersihan
ruangan di setiap sudut ruangan Bagian. Usai disana, Wabup Sutjidra
menyambangi ruangan Bagian Humas yang terletak di sebelah Bagian Perwat.
“Pegawai yang lain dimana, ?” tanyanya kepada Kabag Humas &
Protokol, Drs.Gede Sugiartha Widiada, M.Si.
Menjawab pertanyaan dari atasannya, Kabag Humas Sugiartha menjelaskan beberapa pegawainya sedang peliputan di kegiatan penanaman rumput di Lapangan Bhuana Patra. “Kebetulan pagi ini ada dua kegiatan yang harus diatensi oleh staf humas,” jelasnya kepada Wabup Sutjidra.
Usai melakukan sidak Sutjidra mengaku sidak yang dilakukanya adalah hal yang biasa dirinya lakukan untuk mengukur progress dari sidak-sidak sebelumnya. Menurutnya, untuk kedisiplinan dan budaya kebersihan di Sekretariat Daerah sudah berjalan dengan baik.”Kedepan agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat” pungkasnya. (hb)
Buleleng - HB
Lokalzone - Penetapan lima tersangka dalam kasus
dugaan arak oplosan yang menyebabkan tiga warga di Desa Munduk meninggal
dunia termasuk puluhan warga lainnya harus menjalani perawatan dan
observasi di sejumlah rumah sakit hingga minggu (19/1/2014) siang
akhirnya menahan dua tersangka, diantaranya Komang Duta Artawan alias
Komang Datuk, warga Dusun Beji Desa Munduk Kecamatan Banjar dan Komang
Sugita, warga Dusun Taman, Desa Munduk Bestala Kecamatan Seririt,
sedangkan tiga tersangka lainnya, Gusti Ayu Sri Ekawati, istri Komang
Duta Artawan bersama Ketut Arsa Dana dan Widiada alias Sumi warga Desa
Bondalem Kecamatan Tejakula hanya dikenakan saksi wajib lapor.
“Penahanan kedua tersangka telah
dikuatkan dengan barang bukti dan alat bukti terkait penjualan minuman
keras jenis arak hingga mengakibatkan orang meninggal dunia termasuk
puluhan warga lainnya menjadi korban akibat reaksi yang ditimbulkan arak
tersebut,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Beny Arjanto.
Dalam menahan dua tersangka kasus arak
oplosan itu, polisi nampaknya tidak menunggu hasil resmi dari Unit
Laboratorium Forensik Denpasar, sebab hingga minggu sore, hasil
pemeriksaan secara laboratorium belum dikantongi polisi, namun demikian
dengan keterangan sejumlah saksi termasuk barang bukti yang dtemukan dan
telah diamankan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan.
Disisi lain, penahanan terhadap Duta
Artawan dan Sugita juga diketahui, arak yang dibeli dari Desa Bondalem
oleh Sugita melalui Ketut Arsa Dana dan Widiada alias Sumi diolah
kembali di rumahnya di Desa Munduk Bestala, selanjutnya hasil campuran
arak itu didistribusikan kepada Komang Duta Artawan dan selanjutnya
dijual di warung miliknya. (bru)
Buleleng
Lokalzone - Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka
Bhayangkara sebagai binaan Kepolisian bakal diterjunkan dan dilibatkan
dalam pengamanan pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum, Pemilu 2014. Hal
itu terungkap dalam Pembukaan Kegiatan Perekrutan Anggota Saka
Bhayangkara Polres Buleleng yang digelar dalam bentuk Perkemahan Sabtu
Minggu di Mapolres Buleleng.
Kasat Binmas Polres Buleleng, AKP. Wayan
Sartika yang juga Pimpinan Saka Bhayangkara Kwarcab Buleleng didampingi
Andalan Cabang Kwarcab Buleleng, Made Suartha, minggu (19/1/2014)
mengatakan, semua komponen masyarakat wajib menyukseskan pelaksanaan
Pemilu 2014 termasuk anggota pramuka, “Sehingga dalam rangkaian
pengamanan pemilu nantinya, anggota pramuka yang tergabung dalam Saka
Bhayangkara akan dilibatkan sesuai dengan intsruksi Kapolda Bali, namun
keterlibatan pramuka nantinya akan melakukan tugas-tugas pengamanan
tertentu,” ujar Sartika.
Keterlibatan pengamanan dalam Pemilu
2014 yang akan dilakukan Pramuka Saka Bhayangkara secara bertahap akan
diawali dengan sejumlah pembekalan, baik secara teori maupun praktek,
sehingga hasil yang dipatakan mampu diimplementasikan dalam mendukung
tugas-tugas pengamanan yang dilakukan polisi.
Sementara, dalam kegiatan Perekrutan
Anggota Saka Bhayangkara yang berpangkalan di Mapolres Buleleng diikuti
ratusan peserta yang berasal dari Gugus Depan Pramuka Penegak di
Buleleng dan merupakan utusan dari masing-masing Saka Bhayangkara yang
berpangkalan di Polsek-Polsek. Pembukaan kegiatan ditandai dengan
penancapan kapak yang membuka selubung kegiatan oleh Kasat Binmas Wayan
Sartika selaku Pimpinan Saka Bhayangkara Buleleng dan dilanjutkan dengan
pelepasan tiga burung merpati oleh Pimpinan dan Pamong Saka Bhayangkara
bersama Andalan Cabang, Kwarcab Buleleng. (bru)
Buleleng
Lokalzone - Akhirnya polisi merelease secara resmi perkembangan kasus arak oplosan yang menewaskan 3 orang warga Desa Munduk, Kecamatan Banjar dan membuat 48 orang lainnya terpaksa dilarikan ke RSUD Buleleng, Kamis (16/01/2014). Alhasil empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam press release yang diambil langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto, SiK diketahui 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Komang Duta (38) berta istrinya Gusti Ayu Sri Ekawati (33) selaku pedagang, Komang Sugita (41) selaku pemasok dan Ketut Arsana Dana (50) yang beralamat di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
"Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan para saksi dan laporan polisi, saat ini ditetapkan empat tersangka dulu", papar Beny Arjanto.
Namun demikian pihaknya menyatakan belum mengetahui hasil dari uji labforensik terkait arak oplosan tersebut. "Kami sudah mengirim contoh arak, urine dan darah korban kepada labforensik, hasilnya nanti sore mungkin sudah kita terima", katanya.
Sedangkan dari para korbannya yang berjumlah masif tersebut tidak semuannya meminum di tempat yang sama dan dalam waktu yang bersamaan namun demikian dari pemeriksaan kepolisian diketahui sumber pembeliannya sama yakni warung Komang Duta Artawan.
Keempat tersangka kini dijerat pasal berlapis yakni primer pasal 204 KUHP, subsider pasal 205 KUHP, lebih subsider lagi pasal 359 KUHP, yonto pasal 55, pasal 56 KUHP dan atau pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Dengan ancaman hukuman masing-masing : pasal 204 KUHP 15 tahun penjara, pasal 205 KUHP 9 bulan atau kurungan selama-lamanya 6 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500, pasal 359 KUHP 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun, dan pasal 62 (1) UU PK 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 milyar.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka nantinya bisa berubah pasalnya saat ini dari pihak kepolisian sendiri masih melakukan pendalam terkait adanya dugaan pemasok arak lainnya dari Desa Bondalem dan Karangasem.
Buleleng - Peristiwa
Lokalzone - Meninggalnya tiga orang warga Desa Munduk, Kecamatan Banjar yakni Nyoman Rudi Alam (35), Gede Suta Arjawa (38), dan I Made Dwi Adnyana (45) yang diduga kuat lantaran mengkonsumsi Arak Oplosan saat sepertinya mendapat perhatian serius dari pihak Kepolisian.
Sebelumnya diketahui 32 orang korban yang sempat dirawat di RSUD Buleleng lantaran mengkonsumsi arak yang sama seperti Ari sadnyana (38), edi wirawan (27), Meli andiawan (32), Ari astiawan (25), Komang Astina (39), Putu Ardiono (25), Gede Widiantara (21), Nyoman Marlianta (32), Gede Mudita (30), Putu Rupadana (39), Nyoman Sutewan (52), Hendi Ripawan (25), Budi Darama (19), Putu Arika (42), Putu Yorman (30), Nyoman Bidiadnya (43), Made Suwece (38), Made Sarka (52), Wahyu Adi Putra (26), Nyoman Gunawan (56), Dwi Arnawa (38), Rene Suherna (19), Agus Wijaya (26), Martinus Pl (36), Mahananda (26), Toni Sutisna (27), Edi Hermawan (25), Made Irawan (26), Putu Suratnya (45), Nyoman Sutarya (49), Putu Suartika (33), Tri Adnyana (43).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun hingga, Rabu (15/01/2014) diketahui jumlah korban arak oplosan tersebut terus bertambah. Saat ini 14 orang sudah melakukan pemeriksaan di UGD RSUD Buleleng yakni Ketut Basma (40), Ketut Sumato (62), Nengah Niko (63), Kadek Wainda (41), Made Yasma (49), Nyoman Supastika (45), Komang Yudiawan (37), Kadek Yastika (34), Made Artaya (37), Putu Rumawan (42), Ketut Karinu (56), Putu Astawan (35), Nyoman Laksana (57), Putu Arta (56). Sedangkan 2 orang lainnya, Kadek Jona Indrawan dan Putu Wiarma hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dirawat inap.
Sedang dari pihak Kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap pedagang Komang Duta (38) berta istrinya Gusti Ayu Sri Ekawati (33) dan pemasoknya yang diketahui bernama Komang Sugita (41) yang beralamat di Dusun Taman Desa Bestala
Kecamatan Seririt. "Tadi pagi, Rabu (15/01/2014) Unit Reskrim Polsek Banjar sudah memanggil penjual dan pemasok arak tersebut untuk dimintai keterangan", ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada di Mapolres Buleleng.
Menurut informasi terpercaya di Kepolisian diketahui selain dari pemasok yang diduga kuat melakukan pengoplosan dari pihak pedagangpun diketahui terdapat cairan yang juga diduga kuat digunakan sebagai bahan campuran arak maut tersebut.
Namun demikian dari pihak kepolisian hingga kini belum menyataan secara pasti penyebab kematian 3 orang, beserta penyebab 48 orang lainnya harus dibawa ke UGD, sedang sejumlah barang bukti masih diperiksa oleh tim labforensik untuk mengetahui kandungan di dalam arak tersebut.
Menurut informasi terpercaya di Kepolisian diketahui selain dari pemasok yang diduga kuat melakukan pengoplosan dari pihak pedagangpun diketahui terdapat cairan yang juga diduga kuat digunakan sebagai bahan campuran arak maut tersebut.
Namun demikian dari pihak kepolisian hingga kini belum menyataan secara pasti penyebab kematian 3 orang, beserta penyebab 48 orang lainnya harus dibawa ke UGD, sedang sejumlah barang bukti masih diperiksa oleh tim labforensik untuk mengetahui kandungan di dalam arak tersebut.
Buleleng - Peristiwa
Langganan:
Postingan (Atom)









