Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG kembali mengawasi kinerja anak buahnya dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sekretariat Daerah Pemkab Buleleng. Didampingi Asisten III Ir. Gede Darmaja, M.Si, Wabup Sutjidra mengecek absensi PNS dimasing-masing Bagian di lingkup Sekretariat Daerah pukul 07.45 Wita, Selasa (21/1). 

Dimulai dari ruangan Bagian Perlengkapan dan Perawatan, Wabup Sutjidra langsung masuk dan mengecek jumlah pegawai yang hadir. Selain kedisiplinan PNS, Wabup juga mengecek kebersihan ruangan di setiap sudut ruangan Bagian. Usai disana, Wabup Sutjidra menyambangi ruangan Bagian Humas yang terletak di sebelah Bagian Perwat. “Pegawai yang lain dimana, ?” tanyanya kepada Kabag Humas & Protokol, Drs.Gede Sugiartha Widiada, M.Si.

Menjawab pertanyaan dari atasannya, Kabag Humas Sugiartha menjelaskan beberapa pegawainya sedang peliputan di kegiatan penanaman rumput di Lapangan Bhuana Patra. “Kebetulan pagi ini ada dua kegiatan yang harus diatensi oleh staf humas,” jelasnya kepada Wabup Sutjidra.

Usai melakukan sidak Sutjidra mengaku sidak yang dilakukanya adalah hal yang biasa dirinya lakukan untuk mengukur progress dari sidak-sidak sebelumnya. Menurutnya, untuk kedisiplinan dan budaya kebersihan di Sekretariat Daerah sudah berjalan dengan baik.”Kedepan agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat” pungkasnya. (hb)
-
Lokalzone - Penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan arak oplosan yang menyebabkan tiga warga di Desa Munduk meninggal dunia termasuk puluhan warga lainnya harus menjalani perawatan dan observasi di sejumlah rumah sakit hingga minggu (19/1/2014) siang akhirnya menahan dua tersangka, diantaranya Komang Duta Artawan alias Komang Datuk, warga Dusun Beji Desa Munduk Kecamatan Banjar dan Komang Sugita, warga Dusun Taman, Desa Munduk Bestala Kecamatan Seririt, sedangkan tiga tersangka lainnya, Gusti Ayu Sri Ekawati, istri Komang Duta Artawan bersama Ketut Arsa Dana dan Widiada alias Sumi warga Desa Bondalem Kecamatan Tejakula hanya dikenakan saksi wajib lapor. 

“Penahanan kedua tersangka telah dikuatkan dengan barang bukti dan alat bukti terkait penjualan minuman keras jenis arak hingga mengakibatkan orang meninggal dunia termasuk puluhan warga lainnya menjadi korban akibat reaksi yang ditimbulkan arak tersebut,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Beny Arjanto.

Dalam menahan dua tersangka kasus arak oplosan itu, polisi nampaknya tidak menunggu hasil resmi dari Unit Laboratorium Forensik Denpasar, sebab hingga minggu sore, hasil pemeriksaan secara laboratorium belum dikantongi polisi, namun demikian dengan keterangan sejumlah saksi termasuk barang bukti yang dtemukan dan telah diamankan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan.

Disisi lain, penahanan terhadap Duta Artawan dan Sugita juga diketahui, arak yang dibeli dari Desa Bondalem oleh Sugita melalui Ketut Arsa Dana dan Widiada alias Sumi diolah kembali di rumahnya di Desa Munduk Bestala, selanjutnya hasil campuran arak itu didistribusikan kepada Komang Duta Artawan dan selanjutnya dijual di warung miliknya. (bru)
Lokalzone - Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka Bhayangkara sebagai binaan Kepolisian bakal diterjunkan dan dilibatkan dalam pengamanan pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum, Pemilu 2014. Hal itu terungkap dalam Pembukaan Kegiatan Perekrutan Anggota Saka Bhayangkara Polres Buleleng yang digelar dalam bentuk Perkemahan Sabtu Minggu di Mapolres Buleleng. 

Kasat Binmas Polres Buleleng, AKP. Wayan Sartika yang juga Pimpinan Saka Bhayangkara Kwarcab Buleleng didampingi Andalan Cabang Kwarcab Buleleng, Made Suartha, minggu (19/1/2014) mengatakan, semua komponen masyarakat wajib menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2014 termasuk anggota pramuka, “Sehingga dalam rangkaian pengamanan pemilu nantinya, anggota pramuka yang tergabung dalam Saka Bhayangkara akan dilibatkan sesuai dengan intsruksi Kapolda Bali, namun keterlibatan pramuka nantinya akan melakukan tugas-tugas pengamanan tertentu,” ujar Sartika.

Keterlibatan pengamanan dalam Pemilu 2014 yang akan dilakukan Pramuka Saka Bhayangkara secara bertahap akan diawali dengan sejumlah pembekalan, baik secara teori maupun praktek, sehingga hasil yang dipatakan mampu diimplementasikan dalam mendukung tugas-tugas pengamanan yang dilakukan polisi.

Sementara, dalam kegiatan Perekrutan Anggota Saka Bhayangkara yang berpangkalan di Mapolres Buleleng diikuti ratusan peserta yang berasal dari Gugus Depan Pramuka Penegak di Buleleng dan merupakan utusan dari masing-masing Saka Bhayangkara yang berpangkalan di Polsek-Polsek. Pembukaan kegiatan ditandai dengan penancapan kapak yang membuka selubung kegiatan oleh Kasat Binmas Wayan Sartika selaku Pimpinan Saka Bhayangkara Buleleng dan dilanjutkan dengan pelepasan tiga burung merpati oleh Pimpinan dan Pamong Saka Bhayangkara bersama Andalan Cabang, Kwarcab Buleleng. (bru)
Lokalzone - Akhirnya polisi merelease secara resmi perkembangan kasus arak oplosan yang menewaskan 3 orang warga Desa Munduk, Kecamatan Banjar dan membuat 48 orang lainnya terpaksa dilarikan ke RSUD Buleleng, Kamis (16/01/2014). Alhasil empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam press release yang diambil langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto, SiK diketahui 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Komang Duta (38) berta istrinya Gusti Ayu Sri Ekawati (33) selaku pedagang, Komang Sugita (41) selaku pemasok dan Ketut Arsana Dana (50) yang beralamat di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

"Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan para saksi dan laporan polisi, saat ini ditetapkan empat tersangka dulu", papar Beny Arjanto.

Namun demikian pihaknya menyatakan belum mengetahui hasil dari uji labforensik terkait arak oplosan tersebut. "Kami sudah mengirim contoh arak, urine dan darah korban kepada labforensik, hasilnya nanti sore mungkin sudah kita terima", katanya.

Sedangkan dari para korbannya yang berjumlah masif tersebut tidak semuannya meminum di tempat yang sama dan dalam waktu yang bersamaan namun demikian dari pemeriksaan kepolisian diketahui sumber pembeliannya sama yakni warung Komang Duta Artawan.

Keempat tersangka kini dijerat pasal berlapis yakni primer pasal 204 KUHP, subsider pasal 205 KUHP, lebih subsider lagi pasal 359 KUHP, yonto pasal 55, pasal 56 KUHP dan atau pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Dengan ancaman hukuman masing-masing : pasal 204 KUHP 15 tahun penjara, pasal 205 KUHP 9 bulan atau kurungan selama-lamanya 6 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500, pasal 359 KUHP 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun, dan pasal 62 (1) UU PK 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 milyar.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka nantinya bisa berubah pasalnya saat ini dari pihak kepolisian sendiri masih melakukan pendalam terkait adanya dugaan pemasok arak lainnya dari Desa Bondalem dan Karangasem.
-
Lokalzone - Meninggalnya tiga orang warga Desa Munduk, Kecamatan Banjar yakni Nyoman Rudi Alam (35), Gede Suta Arjawa (38), dan  I Made Dwi Adnyana (45) yang diduga kuat lantaran mengkonsumsi Arak Oplosan saat sepertinya mendapat perhatian serius dari pihak Kepolisian.

Sebelumnya diketahui 32 orang korban yang sempat dirawat di RSUD Buleleng lantaran mengkonsumsi arak yang sama seperti Ari sadnyana (38), edi wirawan (27), Meli andiawan (32), Ari astiawan (25), Komang Astina (39), Putu Ardiono (25), Gede Widiantara (21), Nyoman Marlianta (32), Gede Mudita (30), Putu Rupadana (39), Nyoman Sutewan (52), Hendi Ripawan (25), Budi Darama (19), Putu Arika (42), Putu Yorman (30), Nyoman Bidiadnya (43), Made Suwece (38),  Made Sarka (52), Wahyu Adi Putra (26), Nyoman Gunawan (56), Dwi Arnawa (38), Rene Suherna (19), Agus Wijaya (26), Martinus Pl (36), Mahananda (26), Toni Sutisna (27), Edi Hermawan (25), Made Irawan (26), Putu Suratnya (45), Nyoman Sutarya (49), Putu Suartika (33), Tri Adnyana (43).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun hingga, Rabu (15/01/2014) diketahui jumlah korban arak oplosan tersebut terus bertambah.  Saat ini 14 orang sudah melakukan pemeriksaan di UGD RSUD Buleleng yakni Ketut Basma (40), Ketut Sumato (62), Nengah Niko (63), Kadek Wainda (41), Made Yasma (49), Nyoman Supastika (45), Komang Yudiawan (37), Kadek Yastika (34), Made Artaya (37), Putu Rumawan (42), Ketut Karinu (56), Putu Astawan (35), Nyoman Laksana (57), Putu Arta (56). Sedangkan 2 orang lainnya, Kadek Jona Indrawan dan Putu Wiarma hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dirawat inap.

Sedang dari pihak Kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap pedagang Komang Duta (38) berta istrinya Gusti Ayu Sri Ekawati (33) dan pemasoknya yang diketahui bernama Komang Sugita (41) yang beralamat di Dusun Taman Desa Bestala Kecamatan Seririt. "Tadi pagi, Rabu (15/01/2014) Unit Reskrim Polsek Banjar sudah memanggil penjual dan pemasok arak tersebut untuk dimintai keterangan", ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada di Mapolres Buleleng.

Menurut informasi terpercaya di Kepolisian diketahui selain dari pemasok yang diduga kuat melakukan pengoplosan dari pihak pedagangpun diketahui terdapat cairan yang juga diduga kuat digunakan sebagai bahan campuran arak maut tersebut.

Namun demikian dari pihak kepolisian hingga kini belum menyataan secara pasti penyebab kematian 3 orang, beserta penyebab 48 orang lainnya harus dibawa ke UGD, sedang sejumlah barang bukti masih diperiksa oleh tim labforensik untuk mengetahui kandungan di dalam arak tersebut.
-