Lokalzone - Penemuan peluru senjata api laras panjang jenis Moser oleh sejumlah tukang yang hendak meratakan bangunan milik Hadi Wijaya alias Aliang di Jalan Surapati, Singaraja tepatnya di depan Mapolsek Kota Singaraja pada hari Kamis (4/9/2014) akhirnya diserahkan kepada Brimob Polda Bali lantaran dianggap masih berbahaya.
Setelah sebelumnya melakukan koordinasi, Pagi ini Sabtu (6/9/2014) sepuluh butir peluru yang sudah mulai berkarat itu diserahkan ke Sat Brimob Polda Bali untuk di musnahkan. "Setelah berkoordinasi, Sat Brimob hari ini datang untuk mengambil peluru temuan untuk di Disposal (dihancurkan-reb). Ini sesuai dengan SOP penanganan temuan amunisi dan bahan peledak ditangani oleh Sat Brimob," ungkap Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Riza Faisal, usai melakukan penyerahan tersebut di ruangan Sat Intelkam Polres Buleleng.
Penyerahan tersebut dilaksanakan oleh Kanit 6 Intel Aiptu Putu Sutaya kepada dua anggota Brimob Polda Bali yakni Brigadir Hendrik dan Barada Agus Prasetia yang disaksikan oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol
Riza Faisal, Kasat Intel AKP Ketut Darmita S.S dan Kasi Propam Iptu
Nyoman Budiasa.
Berdasarkan sejumlah informasi, selain sepuluh butir peluru di tempat yang sama juga ditemukan kartu anggota Polri dan foto pasangan suami istri sehingga diduga kuat peluru tersebut dimiliki oleh Made Lenter sebelumnya menjadi anggota Resimen VIII Brimob Komdak XIII
Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain itu, almarhum juga dikenal pernah
bertugas di Polsek Seririt, hingga mengakhiri masa tugasnya tahun 1986
silam dengan pangkat terakhir Sersan Kepala (Serka).