Putu
Dewi Rahayu (17) Seorang pelajar yang beralamat Desa Selat Kecamatan Sukasada
Kabupaten Buleleng, melapor ke Polres Buleleng atas kejadian pemukulan yang
telah dialaminya.
Kejadian tersebut
terjadi pada hari rabu tanggal 05 Sepember 2012 sekitar pukul 13.30 Wita, pemukulan
dilakukan oleh Luh B (inisial) yang berumur 30 tahun dengan menggunakan
selebaran kardus kearah muka sebanyak 2 (dua) kali kemudian diikuti dengan memukul dengan
tangan mengepal sebanyak 3 (tiga).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami
bengkak pada bibir bagian atas, kasus ini masih dalam penangan Kepolisian
Polres Buleleng.