Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Nataru, Polisi Gencarkan Operasi Miras & Kembang Api
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Antisipasi perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2015 Jajaran Polres Buleleng sidak pedagang kembang api serta peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu keributan dan konflik di malam tahun baru. 

Kasat Shabara Polres Buleleng AKP Wayan Parta atas seijin Kapolres Harry Haryadi, Jumat (18/12/2015) di Mapolres Buleleng mengungkapkan menekan penjualan miras dan kembang api merupakan salah satu prioritas dalam rangka menjaga situasi kamtibmas Buleleng tetap terjaga.

"Dalam rangka pengamanan Nataru, dimana jajaran Sat Sabhara Polres maupun Polsek dengan gencar-gencarnya  melaksanakan Operasi miras sebagai tindakan preemtif atau pencegahan. Sedangkan untuk kembang Api kami lakukan sidak ke pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Ponogoro, terkait ijin dan juga spesifikasinya. Yang tidak dibolehkan itu mercon dan kembang api ukuran diatas 2 inc keatas dan hasil pemeriksaan sementara belum kami temukan," ujar Wayan Parta.

Tidak hanya wilayah kota, unit Patroli Shabara Polres Buleleng bekerjasama dengan Polsek Jajaran juga melakukan sejumlah razia di wilayah pelosok dengan hasil 20 liter arak bali disita dari Made Tiarge (60) di Banjar Kanginan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, 2 botol aqua besar arak bali dari Ketut Sentana (43) di Dusun Yeh Panas,Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, 3 liter arak bali dari Made Sumanasa (38) di Banjar Kubuanyar, Desa Kubutambahan, setengah jirigen arak bali dari Kadek Sudarma (30) di Dusun Mekar Sari, Desa Patas, serta 3 liter arak bali dari Made Sumanasa (38) Banjar Kubuanyar, Desa Kubutambahan.

Lebih lanjut Wayan Parta mengungkapkan langkah ini merupakan langkah awal dari aparat Kepolisian dalam mengantisiasi malam perayaan tahun baru, sedangkan terkait lomloman spritus pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat atau membunyikannya karena apabila ditemukan akan ditindak tegas.

"Lomloman kalau kami temukan pasti ditindak, barangnya kami sita dan orangnya kami beri pembinaan," ujar Wayan Parta seraya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat warga yang menggunakan lomloman kepada aparat Kepolisian melalui Humas.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama